Bareskrim Blokir 144 Rekening Panji Gumilang Berisi Uang Rp200 Miliar

Jum'at, 03 November 2023 - 06:38 WIB
loading...
Bareskrim Blokir 144...
Bareskrim blokir 144 rekening milik Panji Gumilang berisi uang Rp200 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Yayasan Pesantren Indonesia oleh Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan telah memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang. “Jadi kita telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening ada 144 rekening (yang diblokir),” kata Whisnu Hermawan, Kamis (2/11/2023).

Dari analisa tim penyidik, sebanyak 14 rekening memiliki uang sebanyak Rp200 miliar dan telah dilakukan penyitaan. “Dari analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran,” ujarnya.

Whisnu mengungkapkan, TPPU tersebut terungkap usai penyidik menemukan tindak pidana asal yakni penggelapan dana uang pinjaman dari Bank J Trust ke Yayasan Pesantren Indonesia.

Baca juga: Panji Gumilang Miliki 5 Identitas Lain, dari Abu Totok hingga Syamsu Alam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved