Sidang MKMK, Pemohon Curigai Konflik Kepentingan Anwar Usman dan Langgar Kode Etik

Kamis, 02 November 2023 - 15:44 WIB
loading...
A A A
"Tapi pernyataan kemudian kenapa yang ikut menguji perkara pasal yang sama dalam perkara 90-91 dan kalau ketidakhadiran hakim terlapor satu karena sakit, maka harus perlu ada bukti bahwa pada hari itu yang bersangkutan sakit sepert misalnya surat keterangan dokter dan lain-lain," ucapnya.

Dia mengatakan, alasan tersebut penting untuk membuktikan soal pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Anwar Usman.

"Apabila tidak ada bukti mundur dari perkara dan keterangan sakit, maka patut diduga hakim terlapor satu (Anwar Usman) telah dengan sengaja menghambat mahkamah memberikan putusan," jelasnya.

Kesengajaan tersebut, lanjut Furqan diduga memiliki unsur kepentingan. Sehingga, melahirkan keputusan yang kontradiktif.

"Maka hakim terlapor ini diduga kuat melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam perkara 29 karena memiliki konflik kepentingan yang dimohonkan PSI tersebut," katanya.

Sebab kata dia, PSI merupakan partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep. Sementara, Kaesang adalah keponakan Anwar Usman. Apabila Anwar Usman tak hadir dalam perkara itu karena alasan khawatir konflik kepentingan. Maka seharusnya dia juga tak hadir dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Berdasarkan fakta tersebut, seharusnya hakim terlapor 1 mundur dari perkara a quo, bahwa hakim terlapor 1 memiliki kepentingan baik langsung maupun tidak langsung dalam perkara 90 karena secara terbuka pemohon perkara a quo secara nyata dan jelas menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai pemuda yang dikaguminya," katannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved