Saldi Isra Irit Bicara Usai Diperiksa MKMK
Rabu, 01 November 2023 - 22:10 WIB
loading...
Hakim Konstitusi Saldi Isra rampung menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Rabu (1/11/2023) sore. FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra rampung menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ). Dia diperiksa selama kurang lebih satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Saldi enggan menyampaikan banyak hal terkait pemeriksaan tersebut. "Aduh jangan tanya ke saya ya," katanya usai diperiksa MKMK di ruang sidang MK, Rabu (1/11/2023).
Ketika ditanya soal usulan reshuffle hakim konstitusi di MK, Saldi Isra juga menanggapinya. "Boleh nggak jawab nggak. Udah ya, makasih," katanya.
Untuk diketahui, Saldi Isra dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perbedaan pendapatnya atau dissenting opinion dalam putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Ketika ditanya hal tersebut dia juga enggan berkomentar.
"Nanti tanya ke anggota MKMK ya. Nanti kalau saya jawab di sini beda dengan yang saya sampaikan di dalam nanti jadi repot juga," ucapnya.
Saldi enggan menyampaikan banyak hal terkait pemeriksaan tersebut. "Aduh jangan tanya ke saya ya," katanya usai diperiksa MKMK di ruang sidang MK, Rabu (1/11/2023).
Ketika ditanya soal usulan reshuffle hakim konstitusi di MK, Saldi Isra juga menanggapinya. "Boleh nggak jawab nggak. Udah ya, makasih," katanya.
Untuk diketahui, Saldi Isra dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perbedaan pendapatnya atau dissenting opinion dalam putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Ketika ditanya hal tersebut dia juga enggan berkomentar.
"Nanti tanya ke anggota MKMK ya. Nanti kalau saya jawab di sini beda dengan yang saya sampaikan di dalam nanti jadi repot juga," ucapnya.
Lihat Juga :