Saldi Isra Irit Bicara Usai Diperiksa MKMK

Rabu, 01 November 2023 - 22:10 WIB
loading...
Saldi Isra Irit Bicara...
Hakim Konstitusi Saldi Isra rampung menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Rabu (1/11/2023) sore. FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra rampung menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ). Dia diperiksa selama kurang lebih satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Saldi enggan menyampaikan banyak hal terkait pemeriksaan tersebut. "Aduh jangan tanya ke saya ya," katanya usai diperiksa MKMK di ruang sidang MK, Rabu (1/11/2023).

Ketika ditanya soal usulan reshuffle hakim konstitusi di MK, Saldi Isra juga menanggapinya. "Boleh nggak jawab nggak. Udah ya, makasih," katanya.



Untuk diketahui, Saldi Isra dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perbedaan pendapatnya atau dissenting opinion dalam putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Ketika ditanya hal tersebut dia juga enggan berkomentar.

"Nanti tanya ke anggota MKMK ya. Nanti kalau saya jawab di sini beda dengan yang saya sampaikan di dalam nanti jadi repot juga," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Berita Terkini
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved