Soal Video Vaksin Covid, Pengamat: Bisa Dijerat Hukum Jika Tak Sesuai Fakta

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:20 WIB
loading...
Soal Video Vaksin Covid,...
Pengamat dan akademisi hukum, Dea Tunggaesti, mengingatkan, kebebasan menyebar informasi mesti diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak mengandung kebohongan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat dan akademisi hukum, Dea Tunggaesti, mengingatkan, kebebasan menyebar informasi mesti diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak mengandung kebohongan. Hal ini disampaikannya terkait heboh video Youtuber Anji dan Hadi Pranoto. (Baca juga: Bertambah 1.815 Kasus, Total 116.871 Orang Positif Covid-19)

“Informasi yang tidak berdasarkan fakta atau bohong bisa berdampak buruk ke masyarakat, apalagi terkait pandemi Covid-19 yang masih diliputi tanda tanya ini dan menyangkut nyawa orang banyak. Ada baiknya semua pihak menahan diri dan berhati-hati. Lebih jauh, kebohongan punya konsekuensi hukum,” kata Dea, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Erick Thohir Jamin Bahan Baku Vaksin Covid-19 Halal)

UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyebut, pelaku penyebar kabar bohong diancam penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling besar Rp 1 miliar. “Jadi ancaman pidananya tidak main-main. Karena itu, saya mengimbau semua pihak untuk selalu berhati-hati, melakukan verifikasi terlebih dulu sebelum menyebar informasi ke publik,” kata doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran ini.

Seorang youtuber yang mengundang seseorang di kanalnya juga tak bisa berkelit dari tanggung jawab. Dea menegaskan, yang bersangkutan harus mencari tahu siapa narasumber tersebut, meneliti rekam jejaknya, juga mengecek ke pihak ketiga. Dea menegaskan, saat ini masyarakat hidup dalam era media sosial, era ketika semua orang bisa menjadi produsen informasi. Inilah masa ketika banyak orang berlomba untuk selalu mendapat perhatian publik. (Baca juga: Satgas Sebut 225 Kabupaten/Kota Nihil Angka Kematian COVID-19)

“Tidak ada yang salah dengan keinginan tersebut. Silakan mengejar popularitas tapi selalu ingat bahwa tanggung jawab juga melekat. Ketika tanggung jawab diabaikan, masyarakat bisa disesatkan dan penyebar informasi bisa diproses hukum,” ujar pengajar magister hukum Universitas Pancasila ini.

Seperti diberitakan, Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Hadi Pranoto dan Anji untuk dimintai klarifikasi terkait video yang memuat klaim penemuan obat Covid-19.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Jika Tak Diatur Ketat,...
Jika Tak Diatur Ketat, Kripto Bisa Picu Krisis Keuangan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved