KPK Panggil Banyak Hakim di Kasus Nurhadi, MA: Ada Rambu-rambunya

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:16 WIB
loading...
KPK Panggil Banyak Hakim...
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi tersangka mantan sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Sebab ada Surat Edaran MA (SEMA) Nomor: 04/2002.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan SEMA tersebut menyatakan bahwa pejabat pengadilan yang melaksanakan tugas yustisial tidak dapat diperiksa, baik sebagai saksi atau tersangka kecuali yang ditentukan oleh undang-undang. SEMA yang diterbitkan pada September 2020 ditandatangani Bagir Manan, ketua MA saat itu.

”Kalau masalah penyidikan, silakan. Tapi siapa yang mau disidik? Ini ada rambu-rambu. Tidak setiap orang yang ada hubungannya langsung dengan perkara itu bisa disidik, bisa diperiksa sebagai saksi,” tutur Abdullah kepada SINDO Media di ruangannya, Rabu (5/8/2020) petang.

(Baca: Terbitkan Surat Edaran, MA Larang Pungutan Kegiatan Dinas di Pengadilan)

KPK memang memanggil sejumlah hakim, termasuk tiga orang hakim agung sebagai saksi untuk kasus Nurhadi. Abdullah mengingatkan bahwa hakim, panitera, dan semua pejabat pengadilan itu sudah diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2002. ”Ini termasuk mengatur (pemanggilan) terhadap hakim agung, mereka pejabat pengadilan negara kan?" tegas mantan Wakil Ketua PN Malang ini.

Abdullah membeberkan, SEMA Nomor: 4 Tahun 2002 mengatur dua hal penting. Pertama, pejabat pengadilan tidak perlu memenuhi panggilan tersebut apabila menyangkut perkara yang sudah diputus maupun yang masih dalam proses pemeriksaan pengadilan.

Kedua, pejabat pengadilan dapat memenuhi panggilan undangan tersebut apabila diminta untuk membahas rancangan peraturan perundang-undangan atau memberikan pertimbangan hukum sebagai sumbangan pemikiran."Tidak bisa diperiksa kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang. Misalnya hakimnya itu sendiri menerima suap," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved