Dirjen KKP Jajal dan Tinjau Pengerjaan Senapan Mesin Pesanan dari Pindad

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Akhirnya, pada awal 2022 Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait dengan SM5 kaliber 12,7 mm yang masuk kategori spesifikasi militer, yang ditindaklanjuti permohonan izin Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono kepada Menhan Prabowo Subianto pada tanggal 28 April 2022.

"Pada Agustus 2022 Bapak Menteri Pertahanan Bapak Prabowo memberikan persetujuan supaya kapal pengawas kelautan dan perikanan, yang ditindaklanjuti dengan kontrak bersama PT Pindad dengan tahap pertama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 milimeter," ucapnya.

Sebanyak 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 milimeter yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp9,7 miliar, akan dipasangkan pada kapal-kapal yangdifokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara), dengan target nantinya kapal KKP yang pada akhir 2023 berjumlah 34 kapal, bisa dilengkapi dengan persenjataan sejenis.

"Dengan adanya senjata ini diharapkan menimbulkan efek detren dari kapal asing. dan tentunya bagi pelaku usaha yang kerap kali melakukan illegal fishing dari Malaysia, Vietnam, Filipina, akan berpikir 1.000 kali dengan dihadapkan kemampuan kita sekarang yang mengalami peningkatan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Komersial PT Pindad Atih Nurhayati menjelaskan bahwa pengerjaan pesanan awal 10 pucuk senjata SM5 kaliber 12,7 mm dari KKP progresnya sudah 60 persen.

"Namun kami berkomitmen untuk bisa mengejar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama di kontrak. Untuk ke depan Pindad siap mendukung giat maupun rencana pengadaan dari KKP atas produk Pindad, dan mohon evaluasi dari KKP terkait produk-produk Pindad selanjutnya untuk mendukung KKP," ucap Atih di lokasi yang sama.
(dsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)