Dirjen KKP Jajal dan Tinjau Pengerjaan Senapan Mesin Pesanan dari Pindad
loading...
A
A
A
BANDUNG - Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin meninjau perkembangan pengerjaan pesanan senapan mesin mereka dari PT Pindad Bandung pada Selasa (31/10/2023).
Setelah datang di lokasi, Adin langsung meninjau fasilitas produksi PT Pindad setelah sebelumnya menerima pemaparan terkait proses pengerjaan senapan mesin berjenis SM5 berkaliber 12,7 milimeter pesanan KKP dan produk Pindad lainnya.
Setelah itu, ia juga diajak untuk mencoba senapan mesin pesanan KKP tersebut dan juga mencoba senapan jenis serbu yang dimiliki oleh PT Pindad.
"Hari ini, Ditjen PSDKP KKP melaksanakan kunjungan ke PT Pindad yang didasari adanya kontrak kerja sama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 yang nantinya akan dipasang di atas kapal pengawas Kelautan dan Perikanan," ucapAdin di kawasan PT Pindad, Bandung.
Adin juga menyebutkan bahwa senapan mesin tersebut akan ditempatkan di seluruh kapal-kapal pengawas kelautan dan perikanan KKP yang terdiri atas empat kelas yakni kelas 1 (di atas 50 meter), kelas 2 (di atas 40 meter), kelas 3 (di antara 30 sampai 40 meter) dan kelas 4 (di bawah 30 meter).
"Untuk sementara, tahap pertama yang 10 pucuk ini, kita akan pasangkan di kapal-kapal kelas 1, yang namanya orca 1, orca 2, orca 3, orca 4, yang ukurannya 60 meter, jadi ini tahap pertama dari 10 yang kita taruh empat di situ. Kemudian kapal lainnya akan kita urut di mana dalam waktu dekat akan ada dua atau empat pucuk senapan 12,7 mm lagi yang bisa langsung dipasang," ucapnya.
Ia juga menjelaskan latar belakang pemasangan senjata tersebut karena selama ini atau semenjak tahun 2023, keberadaan kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, walau termasuk kapal negara yang melaksanakan patroli.
Adin menyebutkan bahwa meskipunbukan kapal militer, kapal pengawas kelautan dan perikanan membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli. Khususnya dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, posisi laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga yakni Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang kerap kali bersinggungan langsung di perbatasan.
Sejak tahun 2020, kapal pengawas kelautan dan perikanan memang dipersenjatai dengan senapan berjenis SS2, ia mengakui dengan persenjataan tersebut cukup terbantu dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, khususnya dalam kasus penangkapan ikan ilegal.
Namun seiring berjalannya waktu KKP membutuhkan peningkatan, terlebih di perbatasan perairan Indonesia masih banyak kapal asing masuk wilayah Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan juga dengan jaring pukat harimau (trawl) yang dilarang.
Setelah datang di lokasi, Adin langsung meninjau fasilitas produksi PT Pindad setelah sebelumnya menerima pemaparan terkait proses pengerjaan senapan mesin berjenis SM5 berkaliber 12,7 milimeter pesanan KKP dan produk Pindad lainnya.
Setelah itu, ia juga diajak untuk mencoba senapan mesin pesanan KKP tersebut dan juga mencoba senapan jenis serbu yang dimiliki oleh PT Pindad.
"Hari ini, Ditjen PSDKP KKP melaksanakan kunjungan ke PT Pindad yang didasari adanya kontrak kerja sama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 yang nantinya akan dipasang di atas kapal pengawas Kelautan dan Perikanan," ucapAdin di kawasan PT Pindad, Bandung.
Adin juga menyebutkan bahwa senapan mesin tersebut akan ditempatkan di seluruh kapal-kapal pengawas kelautan dan perikanan KKP yang terdiri atas empat kelas yakni kelas 1 (di atas 50 meter), kelas 2 (di atas 40 meter), kelas 3 (di antara 30 sampai 40 meter) dan kelas 4 (di bawah 30 meter).
"Untuk sementara, tahap pertama yang 10 pucuk ini, kita akan pasangkan di kapal-kapal kelas 1, yang namanya orca 1, orca 2, orca 3, orca 4, yang ukurannya 60 meter, jadi ini tahap pertama dari 10 yang kita taruh empat di situ. Kemudian kapal lainnya akan kita urut di mana dalam waktu dekat akan ada dua atau empat pucuk senapan 12,7 mm lagi yang bisa langsung dipasang," ucapnya.
Ia juga menjelaskan latar belakang pemasangan senjata tersebut karena selama ini atau semenjak tahun 2023, keberadaan kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, walau termasuk kapal negara yang melaksanakan patroli.
Adin menyebutkan bahwa meskipunbukan kapal militer, kapal pengawas kelautan dan perikanan membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli. Khususnya dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, posisi laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga yakni Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang kerap kali bersinggungan langsung di perbatasan.
Sejak tahun 2020, kapal pengawas kelautan dan perikanan memang dipersenjatai dengan senapan berjenis SS2, ia mengakui dengan persenjataan tersebut cukup terbantu dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, khususnya dalam kasus penangkapan ikan ilegal.
Namun seiring berjalannya waktu KKP membutuhkan peningkatan, terlebih di perbatasan perairan Indonesia masih banyak kapal asing masuk wilayah Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan juga dengan jaring pukat harimau (trawl) yang dilarang.