Forkonas PP DOB Ingatkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Amanat Reformasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) akan menggelar Rapat Koornasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Salah satu agendanya adalah memastikan percepatan pembentukan daerah otonomi baru menjadi komitmen kerja pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang berkompetisi di Pilpres 2024.
"Pembentukan daerah otonomi baru merupakan salah satu amanat reformasi. Sayangnya pemerintah masih setengah hati, sehingga dalam 12 tahun terakhir pembentukan daerah otonomi baru masih terhitung dengan jari. Kami berharap siapapun capres-cawapres yang terpilih mengarap isu pembentukan daerah otonomi baru secara serius," kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Huda mengatakan, Rakornas PP DOB akan diikuti sedikitnya 500 peserta yang terdiri dari pengurus di level pusat, wilayah, hingga cabang di kabupaten/kota. Mereka akan hadir secara fisik. "Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh pengurus dan anggota Forkonas PP DOB melalui online," katanya.
Rakornas PP DOB digelar untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan arti penting daerah otonomi baru bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini penting karena saat ini pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, seolah menutup pintu pembentukan daerah otonomi baru melalui moratorium tak berkesudahan. Dalam 9 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hanya memfasilitasi pembentukan tidak lebih dari enam wilayah.
"Padahal ada lebih dari 300 wilayah yang saat ini tercatat diajukan oleh kelompok masyarakat sebagai daerah otonomi baru," katanya.
Huda tak menampik ada daerah hasil pemekaran yang menjadi beban dari pemerintah pusat. Kendati demikian hal itu seharusnya tidak menjadi alasan penangguhan tak berkesudahan daerah otonomi baru.
"Kami menilai harusnya pemerintah memperbaiki mekanisme pembentukan dengan menerapkan syarat ketat termasuk kajian objektif berbasis data terkait kesiapan suatu wilayah menjadi daerah otonomi baru. Bukan menutup pintu dengan alasan moratorium, karena secara objektif memang ada wilayah-wilayah yang harus dimekarkan," katanya.
Ke depan, kata Huda, kajian pembentukan daerah otonomi baru harus menjadi concern siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Maka dia menghimbau agar aktivis pembentukan daerah otonomi baru mencermati visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh kandidat presiden dan wakil presiden terkait pembentukan daerah otonomi baru.
"Forkonas PP DOB pasti akan memberikan dukungan kepada kandidat yang menawarkan program pembentukan DOB dalam visi, misi, dan program kerja mereka," katanya.
"Pembentukan daerah otonomi baru merupakan salah satu amanat reformasi. Sayangnya pemerintah masih setengah hati, sehingga dalam 12 tahun terakhir pembentukan daerah otonomi baru masih terhitung dengan jari. Kami berharap siapapun capres-cawapres yang terpilih mengarap isu pembentukan daerah otonomi baru secara serius," kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Huda mengatakan, Rakornas PP DOB akan diikuti sedikitnya 500 peserta yang terdiri dari pengurus di level pusat, wilayah, hingga cabang di kabupaten/kota. Mereka akan hadir secara fisik. "Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh pengurus dan anggota Forkonas PP DOB melalui online," katanya.
Rakornas PP DOB digelar untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan arti penting daerah otonomi baru bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini penting karena saat ini pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, seolah menutup pintu pembentukan daerah otonomi baru melalui moratorium tak berkesudahan. Dalam 9 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hanya memfasilitasi pembentukan tidak lebih dari enam wilayah.
"Padahal ada lebih dari 300 wilayah yang saat ini tercatat diajukan oleh kelompok masyarakat sebagai daerah otonomi baru," katanya.
Huda tak menampik ada daerah hasil pemekaran yang menjadi beban dari pemerintah pusat. Kendati demikian hal itu seharusnya tidak menjadi alasan penangguhan tak berkesudahan daerah otonomi baru.
"Kami menilai harusnya pemerintah memperbaiki mekanisme pembentukan dengan menerapkan syarat ketat termasuk kajian objektif berbasis data terkait kesiapan suatu wilayah menjadi daerah otonomi baru. Bukan menutup pintu dengan alasan moratorium, karena secara objektif memang ada wilayah-wilayah yang harus dimekarkan," katanya.
Ke depan, kata Huda, kajian pembentukan daerah otonomi baru harus menjadi concern siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Maka dia menghimbau agar aktivis pembentukan daerah otonomi baru mencermati visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh kandidat presiden dan wakil presiden terkait pembentukan daerah otonomi baru.
"Forkonas PP DOB pasti akan memberikan dukungan kepada kandidat yang menawarkan program pembentukan DOB dalam visi, misi, dan program kerja mereka," katanya.
(abd)