Independensi ASN dalam Pilpres

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:44 WIB
loading...
A A A
Hasil survei tersebut sejatinya membuat Indonesia naik 11 peringkat dari urutan 88 di tahun 2020 dan urutan 107 di tahun 2018. Capaian tersebut dapat menjadi kabar baik bagi Indonesia meski upaya peningkatan kualitas pelayanan birokrasi masih perlu terus ditingkatkan. Hal ini mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan publik.

Reformasi birokrasi pun mutlak perlu terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan. Demi mendorong peningkatan efektivitas pelayanan dan digitalisasi birokrasi, tentunya tak luput dari peran ASN sebagai penggerak birokrasi. Oleh sebab itu, kualitas ASN pun perlu terus ditingkatkan sehingga dapat secara paralel mendorong kualitas layanan birokrasi dan dapat bersaing di era global dan digitalisasi.

Birokrasi dan Politik
Kini, Indonesia tengah memasuki tahun politik. Suasana riuh ramai menyambut pesta demokrasi 5 tahunan menghiasi negara ini sejak beberapa bulan terakhir.

Saat ini, berbagai bakal calon presiden dan wakil presiden telah mulai muncul dari berbagai spektrum politik, membawa visi dan janji-janji untuk memajukan bangsa. Semangat tinggi dalam berkampanye walaupun belum secara resmi di tetapkan masa kampanye, berusaha merangkul beragam kelompok sosial dan latar belakang, serta menawarkan berbagai solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi Indonesia.

Suasana riuh ini tidak hanya terjadi di panggung politik, tetapi juga menyita perhatian masyarakat secara keseluruhan. Diskusi politik pun mulai terjadi di kantor, warung kopi, keluarga, hingga media sosial. Rakyat mulai berdiskusi tentang visi, misi, dan rencana aksi para calon presiden dan wakil presiden.

Hal ini menunjukkan bahwa Pilpres juga membawa dinamika sosial yang cukup tinggi, terutama karena penilaian masyarakat yang beragam tergantung pada pemahaman, kesukaan masyarakat terhadap para calon tersebut. Meski demikian, saat ini penting bagi semua pihak untuk menjaga rasa hormat atas perbedaan pandangan, termasuk bagi ASN karena sebagai professional merekat tetap harus fokus pada pelayanan masyarakat.

Sebagai warga negara Indonesia, ASN pun memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya dalam pemilihan kepala daerah dan kepala negara. Hak ini termaktub dalam konstitusi dan hukum pemilu yang mengatur bahwa setiap warga negara berhak memberikan suaranya dalam pemilihan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved