Rumah Kebaikan Nusantara Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 01:43 WIB
loading...
Rumah Kebaikan Nusantara mendukung Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Foto/MPI/widya michella
A
A
A
JAKARTA - Rumah Kebaikan Nusantara mendukung Capres Partai Perindo Ganjar Pranowo. Dukungan itu diharapkan dapat menjadikan Indonesia sejahtera.
"Kami telah memutuskan pada 31 Mei dalam rapim oleh 30 DPD provinsi yang ada di Indonesia yang kami miliki dan memutuskan mendukung Ganjar Pranowo,"kata Ketua DPP Rumah Kebaikan Nusantara Yongki Jonacta Yani, Jumat (27/10/2023).
Sebelumnya, Rumah Jokowi For Ganjar resmi berganti nama menjadi Rumah Kebaikan Nusantara. Pergantian nama ini dilakukan secara serentak di 30 DPD Rumah Jokowi For Ganjar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sakit Hati dengan Putusan MK, 30 DPD Rumah Jokowi For Ganjar Resmi Ganti Nama
Adapun sejumlah aksi pergantian dilakukan mulai dari pembakaran 2024 lilin hingga menurunkan seluruh atribut terkait Jokowi dalam rumah aspirasi tersebut.
Yongki Jonacta Yani mengatakan aksi tersebut sebagai wujud keprihatinan atas diperkosanya hukum di Indonesia. Hal ini terlihat dengan dikabulkan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Keberlanjutan Program Kunci Keinginan Masyarakat
"Kami telah memutuskan pada 31 Mei dalam rapim oleh 30 DPD provinsi yang ada di Indonesia yang kami miliki dan memutuskan mendukung Ganjar Pranowo,"kata Ketua DPP Rumah Kebaikan Nusantara Yongki Jonacta Yani, Jumat (27/10/2023).
Sebelumnya, Rumah Jokowi For Ganjar resmi berganti nama menjadi Rumah Kebaikan Nusantara. Pergantian nama ini dilakukan secara serentak di 30 DPD Rumah Jokowi For Ganjar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sakit Hati dengan Putusan MK, 30 DPD Rumah Jokowi For Ganjar Resmi Ganti Nama
Adapun sejumlah aksi pergantian dilakukan mulai dari pembakaran 2024 lilin hingga menurunkan seluruh atribut terkait Jokowi dalam rumah aspirasi tersebut.
Yongki Jonacta Yani mengatakan aksi tersebut sebagai wujud keprihatinan atas diperkosanya hukum di Indonesia. Hal ini terlihat dengan dikabulkan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Keberlanjutan Program Kunci Keinginan Masyarakat
Lihat Juga :