Diduga Langgar Kode Etik Kehakiman, Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
"Bapak Anwar Usman sebagai Ketua MK agar mundur dari Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi karena sudah melanggar kode etik kehakiman berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 dan Undang Undang Kekuasaan Kehakiman pasal 17 pasal 6," katanya.
Ato' berharap Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKM) bersikap adil, profesional, proposional, terbuka, berani, independen, dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengadili hakim MK. Selain itu, semua lembaga terkait dengan pelaksanaan Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, juga diharapkan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara bertanggung jawab, adil, profesional, proposional, transparan, dan amanah serta mementingkan kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara.
"Menjaga agar pemilu eksekutif dan legislatif agar berjalan aman dan damai, serta menjaga kedamaian berbangsa dan bernegara sebagai modal dasar menyejahterakan seluruh rakyat, serta modal dasar menjadikan NKRI selalu menjadi lebih baik di semua bidang kehidupan dari waktu ke waktu," katanya.
Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi Amin menghimbau kepada elite politik agar menjaga etika dan adab serta tidak menghalalkan segala cara dalam mendapatkan kekuasaan sesuai falsafah negara yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebelumnya, Anwar Usman mengaku siap diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang baru resmi terbentuk. Tidak hanya dirinya, tapi semua hakim konstitusi. "Semua lah (semua hakim MK diperiksa). Udah siap banget," kata Anwar Usman usai melantik tiga anggota MKMK di Gedung MK, Selasa (24/10/2023). Ketiganya adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih.
Ato' berharap Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKM) bersikap adil, profesional, proposional, terbuka, berani, independen, dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengadili hakim MK. Selain itu, semua lembaga terkait dengan pelaksanaan Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, juga diharapkan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara bertanggung jawab, adil, profesional, proposional, transparan, dan amanah serta mementingkan kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara.
"Menjaga agar pemilu eksekutif dan legislatif agar berjalan aman dan damai, serta menjaga kedamaian berbangsa dan bernegara sebagai modal dasar menyejahterakan seluruh rakyat, serta modal dasar menjadikan NKRI selalu menjadi lebih baik di semua bidang kehidupan dari waktu ke waktu," katanya.
Eksponen Alumni HMI Pro Jokowi Amin menghimbau kepada elite politik agar menjaga etika dan adab serta tidak menghalalkan segala cara dalam mendapatkan kekuasaan sesuai falsafah negara yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebelumnya, Anwar Usman mengaku siap diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang baru resmi terbentuk. Tidak hanya dirinya, tapi semua hakim konstitusi. "Semua lah (semua hakim MK diperiksa). Udah siap banget," kata Anwar Usman usai melantik tiga anggota MKMK di Gedung MK, Selasa (24/10/2023). Ketiganya adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih.
(maf)
Lihat Juga :