Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 11:36 WIB
loading...
A A A
Kontribusi ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.105.615.486.980.00 (dua triliun seratus lima miliar enam ratus lima belas juta empat ratus delapan puluh enam sembil ratus delapan puluh ribu rupiah). Sedangkan total pemulihan kerugian kerugian negara dari KPK tahun 2022 sebesar Rp1.287,462.775.935 (satu triliun dua ratus delapan puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh tiga rupiah).

Merujuk keberhasilan Kejaksaan dan KPK terutama dalam hal pemulihan kerugian keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa pendapat skeptis masyarakat khususnya LSM terhadap dua lembaga penegak hukum tersebut tidak proprosional dan sudah tentu harapan masyarakat untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga penegak hukum tersebut masih terbuka celah-celah masa depan yang lebih baik lagi.



Menurut penulis, dalam hal pemberantasan korupsi sampai saat ini bahkan sejak diberlakukan secara internasional melalui Konvensi PBB Anti Korupsi Tahun 2023 dan telah kita ratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2006; korupsi masih tetap tumbuh dan berkembang serta meningkat kepada upaya organisasi kejahatan melakukan pencucian uang hasil korupsi di negara lain baik melalui penempatan (placement), penyamaran (layering), maupun percampuran aset hasil korupsi dan perolehan harta kekayaan yang sah dari setiap orang yang terlibat.

Terjadi dan maraknya pencucian uang-uang haram di Indonesia sebanyak Rp349 triliun yang dikemukakan oleh Menko Polhukam Mahfid MD, Kementerian Keuangan, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sistem keuangan dan perbankan di Indonesia telah “dikuasai” oleh kartel organisasi kejahatan internasional; angka pencucian uang yang fantastis melebihi dan APBN Tahun 2023. Jika benar dugaan penulis maka merupakan alarm bagi ketahanan nasional NKRI dan harus segera mengambil langkah-langkah konkret, operasional, dan memberikan manfaat maksimal dan terbesar “menguasai kembali” sistem perekonomian, keuangan, dan perbankan dari kejahatan terorganisasi dalam bidang keuangan dan perbankan.

Salah satu lembaga hukum terdepan dalam kaitan gurita pencucian uang adalah PPATK yang merupakan pilar utama keberhasilan mengungkapkan uang/dana yang masuk dan keluar Indonesia dan dapat mengidentifikasi pemilik dana serta penempatannya. Dalam konteks ini, PPATK harus diberikan wewenang penyelidikan pro-justitia seperti yang terjadi pada lembaga yang sama, Fincent di Ausie. Saat ini PPATK hanya lembaga pemasok data harta kekayaan seseorang saja tanpa kewenangan memanggil, memeriksa dana, menggeledah, serta melakukan penyadapan dan sekailigus diberi peran status hukum sebagai ahli dalam sidang perkara korupsi dan lain-lain terkait pencucian uang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
Menag Tolak Tegas Praktik...
Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Peninjauan Kembali dalam...
Peninjauan Kembali dalam KUHAP 1981
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Dilema Danantara di...
Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Hari Raya Nyepi, Bandara...
Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Hentikan Operasional Selama 24 Jam
Gempa Besar, Listrik...
Gempa Besar, Listrik dan Internet Padam di Myanmar, Situasi Mulai Membaik di Thailand
Ariel NOAH Mudik ke...
Ariel NOAH Mudik ke Bandung Naik Motor: Hati-hati di Jalan Semuanya
Berita Terkini
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
28 menit yang lalu
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
53 menit yang lalu
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
1 jam yang lalu
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
1 jam yang lalu
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
2 jam yang lalu
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved