Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Ketua Majelis Kehormatan MK: Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah
Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:07 WIB
loading...
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menuturkan, laporan pelanggaran etik atas sidang gugatan capres cawapres kepada 9 Hakim Konstitusi belum pernah terjadi. Foto/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) , Jimly Asshiddiqie menuturkan, laporan pelanggaran etik atas sidang gugatan capres cawapres yang ditujukan kepada sembilan Hakim Konstitusi belum pernah terjadi. Bahkan di dalam sejarah manusia.
Hal itu disampaikan saat memimpin sidang pemeriksaan pelapor dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini masyarakat terpecah menjadi tiga kubu capres cawapres. Ada kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Hal itu disampaikan saat memimpin sidang pemeriksaan pelapor dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini masyarakat terpecah menjadi tiga kubu capres cawapres. Ada kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Lihat Juga :