Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Hukum di Indonesia Dijadikan Komoditi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:42 WIB
loading...
Hakim Konstitusi Arief...
Konferensi Hukum Nasional bertema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (25/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat berpendapat hukum di Indonesia saat ini sudah menjadi komoditi atau mudah diperdagangkan. Situasi ini disebabkan tidak adanya kesadaran bahwa hukum itu berlandaskan sinar ketuhanan.

Hal ini disampaikan Arief Hidaya dalam Konferensi Hukum Nasional bertema "Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi" yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Awalnya Arief Hidayat menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum yang bukan berdasarkan sekuler atau agama tertentu. Melainkan negara hukum berdasarkan Pancasila.

Baca juga: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Situasi Saat Ini Tidak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto

"Coba kita lihat, berhukum itu pada intinya ada dua. membuat hukum dan menegakkan hukum atau mengimplementasikan hukum. Dua-duanya disinari oleh sinar ketuhanan," katanya dalam acara tersebut, Rabu (25/10/2023).

Adanya sinar ketuhanan membuat hukum selalu memiliki roh putusan atau irah-irah, mulai dari undang-undang sampai ke tingkat ke bawah.

"Keputusan rektor, peraturan rektor, peraturan dekan, peraturan apa pun harus ada irah-irahnya, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved