Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Situasi Saat Ini Tidak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto
Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:34 WIB
loading...
Hakim Konstitusi Arief Hidayat berbicara dalam acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (25/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat memandang kondisi Indonesia di berbagai sektor saat ini tidak baik-baik saja. Bahkan, menurutnya, sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara di Indonesia sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945.
Arief Hidayat kemudian membandingkan dengan era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Waktu itu, kata Arief, tidak ada kekuasaan yang terpusat di tangan-tangan tertentu atau berada di tangan segelintir orang (oligarki).
"Kita lihat misalnya masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya trias politika (rezim Soeharto)," katanya di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Berbeda dengan era sistem ketatanegaraan dan kenegaraan saat ini. Di era sekrang seseorang yang memiliki partai politik, juga mempunyai tangan-tangan di Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.
Arief Hidayat kemudian membandingkan dengan era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Waktu itu, kata Arief, tidak ada kekuasaan yang terpusat di tangan-tangan tertentu atau berada di tangan segelintir orang (oligarki).
"Kita lihat misalnya masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya trias politika (rezim Soeharto)," katanya di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Berbeda dengan era sistem ketatanegaraan dan kenegaraan saat ini. Di era sekrang seseorang yang memiliki partai politik, juga mempunyai tangan-tangan di Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.
Lihat Juga :