Anak Buah Kena OTT, Kemenhub Diminta Perbaiki Sistem Pengawasan

Selasa, 29 Agustus 2017 - 12:56 WIB
Anak Buah Kena OTT, Kemenhub Diminta Perbaiki Sistem Pengawasan
Anak Buah Kena OTT, Kemenhub Diminta Perbaiki Sistem Pengawasan
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinilai gagal mengawasi internal dari praktik suap, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Dirjen Hubla Antonius Tonny ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap, pada Rabu 23 Agustus 2017 lalu.

"Gagal membuat satu sistem mengawasi internalnya, karena masih terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terstruktur dan sistematis, itu yang kami lihat sebagai komisi hukum," kata Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut Wenny Warouw, OTT KPK terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono sebagai bukti bahwa pengawasan internal Kemenhub lemah. "K‎alau bisa semua departemen (diawasi), itu departemen yang kebetulan tertangkap aja," tutur politikus Partai Gerindra ini.

(Baca juga: Dugaan Suap di Kemenhub, Jokowi Punya Kewenangan Menilai Menterinya)

Dia yakin, praktik suap juga terjadi di beberapa kementerian lainnya, tidak hanya di Kemenhub. "Kelemahan yang luar biasa, harus diperbaiki sistem pengawasan. Pe‎ngawasan yang melekat dulu harus terus dikembangkan kembali," ucap Wenny.

Wenny mengaku prihatin atas sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi saat ini, termasuk yang menjerat Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono. Diketahui, Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3726 seconds (0.1#10.140)