Ramai Isu Nepotisme, Apa Sih Definisinya?

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:49 WIB
loading...
Ramai Isu Nepotisme,...
Berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999, pejabat negara atau anggota Komisi Pemeriksa yang terbukti melakukan nepotisme diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun, paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
A A A
JAKARTA - Ganjar Pranowo-Mahfud MD , menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, merupakan pasangan yang mewujudkan semangat perlawanan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut Hasto, Ganjar Pranowo terkenal sebagai sosok yang visioner, berani, dan gigih membela keadilan.

"Prof. Mahfud MD sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik," kata Hasto saat menjawab pertanyaan salah satu media nasional Indonesia pada 23 Oktober 2023.

Menurut Hasto, Ganjar-Mahfud dinilai sebagai sosok yang visioner, pemberani, dan bertekad menjunjung tinggi hukum dengan tegas sekaligus memajukan keunggulan bangsa.

Menurut Hasto, PDIP, PPP, Perindo, Hanura, dan relawan semakin menegaskan bahwa etika politik dan prinsip moral menjadi pedoman mereka. Hasto mengklaim Ganjar-Mahfud semakin berani membela apa yang diinginkan rakyat dan semakin percaya diri dalam menantang dan memperjuangkan ide. Hasto menghimbau kepada seluruh pendukung, anggota, dan kader partai untuk berjuang dengan tekad, semangat, dan taktik yang tepat, serta semangat untuk mencapai titik terbawah.

Pengertian Nepotisme

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang dimaksud dengan nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada beberapa makna nepotisme, antara lain perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat. Nepotisme juga bermakna kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah.

Selanjutnya, nepotisme dapat juga bermakna tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, pelaku nepotisme dapat dikenai sanksi pidana.

Berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999, pejabat negara atau anggota Komisi Pemeriksa yang terbukti melakukan nepotisme diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun, paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskusi Forum Warga...
Diskusi Forum Warga Negara Soroti Kasus Korupsi
Ketum IPPMI Apresiasi...
Ketum IPPMI Apresiasi Pencabuan Nama Soeharto dalam TAP MPR 11/1998
MPR Cabut Nama Soeharto...
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
Busyro Muqoddas Cs Datangi...
Busyro Muqoddas Cs Datangi KPK, Ngobrolin soal Blok Medan hingga Reinkarnasi Nepotisme
Analis Sosial Politik...
Analis Sosial Politik Tegaskan KKN adalah Musuh Bersama
MELEDAK! Ribuan Warga...
MELEDAK! Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD Kaltim, Protes Nepotisme Memanas!
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Ikut Serta di KKN Tematik Merajut Nusantara 2025
Dukung Digitalisasi...
Dukung Digitalisasi UMKM Lokal, MNC University dan Tim Ekraf KKN Tematik Bantu Perajin Bikin Video Promosi
Rekomendasi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved