Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 06:03 WIB
loading...
Implikasi Hukum Putusan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

KERIBUTAN dan hiruk-pikuk tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tampaknya telah usai, akan tetapi sesungguhnya belum selesai karena terhadap putusan aquo masih tersisa beberapa pertanyaan sebagai berikut.

Pertama, apakah dibolehkan menurut UU, seorang Hakim memiliki hubungan baik secara langsung atau tidak langsung atau ada hubungan keluarga dalam pememeriksaan suatu perkara permohonan uji materi yang di dalannya menyebut secara langsung kepentingan pencalonan seseorang dalam jabatan penyelenggara negara ?

Pertanyaan mendasar terkait putusan MKRI Nomor 90 Tahun 2023 yang memerlukan penjelasan secara transparan dan sistematis normatif diperlukan sebagai bahan pemikiran para ahli dan pembentuk UU bagaimana menyikapi masalah yang sama di masa yang akan datang, khususnya di era pemerintahan Prabowo Subianto?

Fakta pemeriksaan perkara Nomor 90 mengenai permohonan uji materi atas ketentuan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya pemilihan calon presiden dan wakil presiden ditemukan masalah hukum yaitu pertama, terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa ketua MK yang merangkap Ketua Majelis dalam Perkara Nomor 90 telah melakukan pelanggaran atas ketentuan larangan Nepotisme. Hal ini dibuktikan dari isi permohonan perkara no 90 yang antara lain menyatakan: angka 16. Bahwa Pemohon adalah pengagum dari Wali Kota Surakarta pada periode tahun 2020-2025 yaitu Gibran Rakabuming Raka, yang saat dalam pemerintahan Gibran Rakabuming Raka pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat 6,25 persen dari yang awal saat menjabat wali kota pertumbuhan ekonomi minus 1,74 persen.

Bahwa pertumbuhan ekonomi di Surakarta melebihi dua kota besar yaitu Yogyakarta dan Semarang, seperti yang kita tahu bahwasanya Solo bukanlah Ibu Kota Provinsi seperti Jawa Tengah maupun Yogyakarta, dan Solo hanya kota kecil yang memiliki wilayah geografis yang berukuran -/+ 44 KM dan bahkan Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 35 tahun sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral, dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Ray Rangkuti Dorong...
Ray Rangkuti Dorong Kaesang Maju Lawan Jokowi di Pemilihan Ketum PSI
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara 'Purnawirawan Bergerak, Wapres Gibran Digertak' Bersama Aiman Witjaksono, Arief Poyuono, Refly Harun, Malam Ini Live di iNews
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Sumut Jadi Juara Kasus...
Sumut Jadi Juara Kasus Narkoba, Wapres Minta Boby Contoh Program Jabar
Usulan Purnawirawan...
Usulan Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran, Ini Kata Jokowi
Mentan Dampingi Wapres...
Mentan Dampingi Wapres ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian
Rekomendasi
50 Makanan Terburuk...
50 Makanan Terburuk di Dunia, Tinutuan dan Paniki Masuk Daftar
High Level Meeting TPID...
High Level Meeting TPID Tangsel, Benyamin: Pengendalian Inflasi Kunci Stabilitas Ekonomi-Kesejahteraan Warga
Sidang Mukota VI Kadin...
Sidang Mukota VI Kadin Cilegon Berlanjut, Penggugat Duga Panitia Langgar Aturan
Berita Terkini
9 Kombes Pecah Bintang...
9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Komisi l DPR Minta OJK...
Komisi l DPR Minta OJK hingga Komdigi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa Terbit, TNI: Agar Penegak Hukum Bebas dari Ancaman
2 Kapolda Digeser Kapolri...
2 Kapolda Digeser Kapolri dalam Mutasi Polri Terbaru, Salah Satunya Segera Pensiun
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved