MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN

Rabu, 25 September 2024 - 17:11 WIB
loading...
MPR Cabut Nama Soeharto...
MPR resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perintah untuk Menyelenggarakan yang Bersih Tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perintah untuk Menyelenggarakan yang Bersih Tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Keputusan itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024, yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

"Terkait dengan penyebutan nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata pria yang akrab disapa Bamsoet.

Baca juga: TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 Dinyatakan Tidak Berlaku, Bung Karno Tak Pernah Khianati Negara

Bamsoet menjelaskan, keputusan itu dilandasi atas adanya usulan dari Fraksi Golkar pada 18 September 2024. Kemudian, MPR RI menggelar rapat gabungan pada 23 September 2024. Hasilnya mencabut nama Soeharto dari TAP tersebut.

Kendati demikian, Bamsoet mengatakan, TAP MPR itu secara yuridis masih berlaku. Hanya saja, proses hukum terhadap Soeharto sesuai Pasal itu telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"MPR sepakat untuk menjawab surat tersebut sesuai dengan etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di mana status hukum TAP MPR nomor 11 tahun 1998 tersebut dinyatakan masih berlaku oleh tap MPR nomor 1/R 2003," katanya.

Sekadar informasi, Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/1998 mengamanatkan pemberantasan KKN bagi pejabat negara termasuk Presiden Soeharto, dan para kroninya. TAP itu diteken pada 13 November oleh MPR di bawah pimpinan Harmoko.

"Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia," demikian bunyi TAP tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Diangkat dari Kisah...
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Garin Nugroho Nyanyi Sunyi dalam Rantang Resmi Tayang
Dugaan Korupsi Besar...
Dugaan Korupsi Besar Melibatkan Microsoft Terkuak, Begini Modusnya
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Cara Download dan Instal...
Cara Download dan Instal Roblox di Laptop PC dan Mac!
Dari Rafale hingga Tejas:...
Dari Rafale hingga Tejas: Intip Koleksi Jet Tempur Mematikan Milik India!
Nyamuk Demam Berdarah...
Nyamuk Demam Berdarah Muncul Jam Berapa?
Berita Terkini
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved