Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:49 WIB
loading...
A A A
Kemudian para pelaku, kata dia, juga turut melakukan serangan balik dengan segala cara, perlawanan verbal dan non verbal. Bahkan dengan cara kasar bertujuan mengintimidasi, berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.

"Lebih aneh lagi when the corruptors strike back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situlah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi&orkestrasi," paparnya.

"Ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara, masih menumpuk saat ini. Untuk itu KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi selama ini," tutupnya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023) malam. Dia terlihat sudah keluar dari ruang pemeriksaan Dit Tipikor Bareskrim Polri sekitar pukul 20.44 WIB.



Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam lebih sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)