Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:49 WIB
loading...
Diperiksa 10 Jam, Firli...
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selasa (24/10/2023).

"Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat," ujar Firli dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Polisi Jadikan Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Materi Penyidikan Kasus Pemerasan



Dia mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," jelasnya.

Dia menyebut pemanggilannya akan mencatat sejarah untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi.

"Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses dan prosedur, dan hari ini saya hadir penuhi," kata dia.

Dia pun kembali menyampaikan bahwa untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi. Dengan demikian dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, penyelenggara negara, aparat keamanan dan parpol, serta semua Kementerian/Lembaga.

"Wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi," ucap Firli.

Namun faktanya sampai dengan saat ini, dia menyayangkan masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Menurutnya, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan.

"Ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike back," tandas dia.

Kemudian para pelaku, kata dia, juga turut melakukan serangan balik dengan segala cara, perlawanan verbal dan non verbal. Bahkan dengan cara kasar bertujuan mengintimidasi, berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.

"Lebih aneh lagi when the corruptors strike back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situlah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi&orkestrasi," paparnya.

"Ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara, masih menumpuk saat ini. Untuk itu KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi selama ini," tutupnya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023) malam. Dia terlihat sudah keluar dari ruang pemeriksaan Dit Tipikor Bareskrim Polri sekitar pukul 20.44 WIB.

Baca juga: Polri Tarik Kevin Egananta sebagai Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam lebih sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Rekomendasi
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved