Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:49 WIB
loading...
Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selasa (24/10/2023).

"Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat," ujar Firli dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/10/2023).



Dia mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," jelasnya.

Dia menyebut pemanggilannya akan mencatat sejarah untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi.

"Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses dan prosedur, dan hari ini saya hadir penuhi," kata dia.

Dia pun kembali menyampaikan bahwa untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi. Dengan demikian dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, penyelenggara negara, aparat keamanan dan parpol, serta semua Kementerian/Lembaga.

"Wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi," ucap Firli.

Namun faktanya sampai dengan saat ini, dia menyayangkan masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Menurutnya, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan.

"Ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike back," tandas dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)