KPK Terima Laporan Dugaan Kolusi dan Nepotisme Ketua MK Anwar Usman
Senin, 23 Oktober 2023 - 18:18 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman . Pelaporan dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
“Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” ujar Ali melalui keterangannya, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peran dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan.
“Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya,” terang dia.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
“Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” ujar Ali melalui keterangannya, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peran dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan.
“Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya,” terang dia.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Lihat Juga :