Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
Senin, 23 Oktober 2023 - 17:09 WIB
loading...
Ketua MK Anwar Usman dilaporkan TPDI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
"Kami terdiri dua kelompok yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia dengan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan dugaan adanya tindak pidana kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman," kata Koordinator TPDI, Erick S Paat di Gedung KPK, Senin (23/10/2023).
Erick menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Anwar Usman hingga keluarga Jokowi terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
![Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme]()
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme, Senin (23/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Tanggapan MK
"Keterkaitan kami melaporkannya ini ada dugaan, kita mengetahui adanya beberapa gugatan yang berhubungan dengan masalah usia untuk jadi capres-cawapres," ujarnya.
Erick mempertanyakan alasan Ketua MK Anwar Usman yang tidak mundur dari perkara tersebut.
"Kami terdiri dua kelompok yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia dengan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan dugaan adanya tindak pidana kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman," kata Koordinator TPDI, Erick S Paat di Gedung KPK, Senin (23/10/2023).
Erick menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Anwar Usman hingga keluarga Jokowi terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme, Senin (23/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Tanggapan MK
"Keterkaitan kami melaporkannya ini ada dugaan, kita mengetahui adanya beberapa gugatan yang berhubungan dengan masalah usia untuk jadi capres-cawapres," ujarnya.
Erick mempertanyakan alasan Ketua MK Anwar Usman yang tidak mundur dari perkara tersebut.
Lihat Juga :