Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL, PPK: Ada Upaya Kriminalisasi Pimpinan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) menduga ada upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terlihat jelas setelah pimpinan KPK dituduh melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Apa yang terjadi dan dialami oleh KPK hari ini seperti mengulang tragedi lama saat Antasari Azhar memimpin KPK. Jadi saya pikir apa yang dialami oleh Firli Bahuri hari ini sarat akan kriminalisasi pimpinan KPK," kata Ketua PPK Dendi Budiman di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Dendi menyayangkan dinaikkannya status kasus pimpinan KPK dari penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya. Padahal, kepemilikan senjata api SYL belum juga diproses "Kok bisa dalam waktu kurang dari sepekan sudah ada 45 orang yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ada apa sebenarnya. Sementara pada saat yang sama ada kasus kepemilikan senjata api milik SYL yang hingga kini belum juga diproses,” katanya.
Dendi menilai tidak mungkin pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada SYL jika pada akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Saya menduga justru ini playing victim. Karena begini, kalau betul Firli meminta uang sebesar itu, harusnya ini kasus tidak mungkin berlanjut. Justru saya menduga ini ada semacam pemutar balikan fakta," ucap dia
Dendi meminta masyarakat mendukung upaya pimpinan KPK dalam memberantas korupsi. Upaya pelemahan KPK melalui kriminalisasi pimpinannya harus segera dihentikan.
"Jangan lagi ada kriminalisasi pimpinan KPK. Cukup Antasari Azhar yang jadi korban perang dua institusi negara. Jangan ada Antasari-Antasari lain yang jadi korban pengeroyokan pimpinan KPK saat lembaga ini berikhtiar serius, berjuang keras memberantas korupsi di negeri ini. Sekarang ini sudah saatnya kita ini fokus bagaimana melakukan penguatan KPK. Memang KPK belum sempurna di bawah komando Firli, maka itu perlu kita koreksi dan sama-sama kita benahi,” ucapnya.
"Apa yang terjadi dan dialami oleh KPK hari ini seperti mengulang tragedi lama saat Antasari Azhar memimpin KPK. Jadi saya pikir apa yang dialami oleh Firli Bahuri hari ini sarat akan kriminalisasi pimpinan KPK," kata Ketua PPK Dendi Budiman di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Dendi menyayangkan dinaikkannya status kasus pimpinan KPK dari penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya. Padahal, kepemilikan senjata api SYL belum juga diproses "Kok bisa dalam waktu kurang dari sepekan sudah ada 45 orang yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ada apa sebenarnya. Sementara pada saat yang sama ada kasus kepemilikan senjata api milik SYL yang hingga kini belum juga diproses,” katanya.
Dendi menilai tidak mungkin pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada SYL jika pada akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Saya menduga justru ini playing victim. Karena begini, kalau betul Firli meminta uang sebesar itu, harusnya ini kasus tidak mungkin berlanjut. Justru saya menduga ini ada semacam pemutar balikan fakta," ucap dia
Baca Juga
Dendi meminta masyarakat mendukung upaya pimpinan KPK dalam memberantas korupsi. Upaya pelemahan KPK melalui kriminalisasi pimpinannya harus segera dihentikan.
"Jangan lagi ada kriminalisasi pimpinan KPK. Cukup Antasari Azhar yang jadi korban perang dua institusi negara. Jangan ada Antasari-Antasari lain yang jadi korban pengeroyokan pimpinan KPK saat lembaga ini berikhtiar serius, berjuang keras memberantas korupsi di negeri ini. Sekarang ini sudah saatnya kita ini fokus bagaimana melakukan penguatan KPK. Memang KPK belum sempurna di bawah komando Firli, maka itu perlu kita koreksi dan sama-sama kita benahi,” ucapnya.
(cip)