Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ahli Sangkal Tudingan Commitment Fee

Kamis, 19 Oktober 2023 - 09:20 WIB
loading...
Kasus Korupsi BTS Kominfo,...
Saksi ahli sekaligus mantan Direktur PT Lintas Artha, Bramudya Hadinoto, menelaah isu commitment fee yang senter dibicarakan di kasus korupsi BTS 4G di Kominfo. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saksi ahli sekaligus mantan Direktur PT Lintas Artha, Bramudya Hadinoto, menelaah terkait isu commitment fee yang tengah senter dibicarakan di kasus korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kominfo . Isu tersebut, menerpa Galumbang Menak Simanjuntak.

Keterangan Bramudya yang menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa tersebut bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Lintasartha Arya Damar. Pada persidangan sebelumnya, dia menyebut mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratel).

Kala itu, Galumbang diisukan meminta commitmen fee sebesar 10 persen kepada Lintas Artha apabila ingin bergabung ke dalam konsorsium peserta tender pengadaan BTS 4G di BAKTI Kominfo. .

“Berdasarkan keterangan saksi Bramudya, terbukti bahwa klien kami Galumbang tidak pernah meminta coomitment fee dari Dirut Lintas Artha, Arya Damar dalam proyek Pembangunan menara BTS 4G," ujar Maqdir Ismail, kuasa hukum Galumbang Menak dan Irwan Hermawan, di Pengadilan Tipikor, dikutip Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Kejagung Pastikan Dinamika Kasus BTS Kominfo di Persidangan Ditindaklanjuti

"Bahkan diakui juga dalam rapat-rapat direksi Lintas Artha, tidak pernah ada pembahasan permintaan commitment fee sebesar 10 persen,” ungkapnya.

Menurut Maqdir, kesaksian Arya yang menyebut kliennya meminta komitmen fee merupakan upaya untuk terhindar dari tindak pidana gratifikasi atau suap.

"Setelah dikonfirmasi dengan Galumbang Menak bahwa yang bersangkutan tidak pernah meminta dan menerima comitmen fee. Bahkan, Galumbang juga tidak bertanya mengenai commitment fee. Jadi, kami menilai bahwa keterangan Arya Damar di BAP nya bahwa ada permintaan commitment fee itu adalah supaya dia terhindar dari pidana suap,” ucap Maqdir.

Dalam persidangan sebelumnya, disebutkan bahwa Galumbang pernah menawarkan kepada Lintas Artha untuk mengikuti tender proyek BAKTI dengan syarat memberikan commitment fee sebesar 10% dari nilai pekerjaan.

Permintaan commitment fee tersebut disampaikan Galumbang saat bertemu dengan Arya Damar (Dirut Lintas Artha) bersama Alfi Asman (Direktur Penjualan Lintas Artha) di kantor Moratel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved