Sekjen Perindo Sebut Putusan MK Coreng Kepercayaan Rakyat terhadap Indepedensi Mahkamah

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:35 WIB
loading...
Sekjen Perindo Sebut...
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq sangat prihatin dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ahmad Rofiq sangat prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Saya sebagai anak bangsa juga sangat prihatin atas apa yang terjadi di MK kemarin," ujar Ahmad saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencoreng kepercayaan mayarakat terhadap independensi MK.

Baca Juga: PKPU Belum Direvisi Pascaputusan MK, Perindo: Pemerintah Harus Konsultasi dengan DPR

"Selama ini kita menaruh kepercayaan yang sangat tinggi terhadapindependensi mahkamah, tetapi dalam konteks ini terlalu sarat dalam kepentingan-kepentingan individu yang itu bisa merusak kewibawaan hukum di masa depan," katanya.

Ahmad menilai, jika sebuah institusi dalam hal ini MK bisa terpengaruh oleh kepentingan personal atau sebagian kecil masyarakat, ini bisa membahayakan masa depan hukum.

"Artinya, hukum akan berpihak pada kepentingan, bukan berpihak pada keadilan," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Putusan MK, KPU Diminta Tak Ubah PKPU Sebelum Ada Revisi UU Pemilu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPD Perindo Tangsel:...
DPD Perindo Tangsel: Seminar Pendidikan Politik Perkuat Pemahaman Kader Partai Arah Perjuangan Organisasi
Hadiri Rakerwil DPW...
Hadiri Rakerwil DPW Perindo Sumsel, Ferry Kurnia: Fokus Penguatan Struktur Partai
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved