Indonesia Butuh Pemimpin yang Paham Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang memiliki pengetahuan atau pemahaman tentang hukum untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan hukum. Juga meningkatkan kemajuan nilai hukum dan mampu dalam menyelesaikan permasalahan hukum di Indonesia.
Sekjen Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fajar Budiman menilai Indonesia akan menjadi negara maju jika sistem hukum sudah terbangun dengan baik dan benar. ”Dikarenakan jika penegakan hukum Indonesia sudah baik, setengah permasalahan yang di alami oleh bangsa ini akan dapat diselesaikan,” kata Fajar dalam siaran pers, Rabu (18/10/2023).
Fajar berpendapat jika penegakan hukum berjalan baik maka segala aspek kehidupan masyarakat akan dapat berjalan dengan baik juga. Baik itu sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan ekonomi.
Prioritas pemberantasan korupsi , kepastian hukum, dan konsistensi dalam penegakan memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi, serta memberi perlindungan kepada masyarakat. ”Dalam pembangunan politik, negara kita menganut demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat,” jelasnya.
Indonesia saat ini masih banyak beberapa permasalahan hukum. Mulai permasalahan hukum agraria, hukum adat, dan berbagai macam lainnya. Permasalahan tersebut menimbulkan berbagai kerugian yang terjadi dan secara langsung dirasakan masyarakat maupun bangsa Indonesia.
Oleh karenanya sudah sepatutnya dan selayaknya negara Indonesia memiliki sosok pemimpin yang punya background hukum yang kredibel dan mumpuni. ”Sehingga mampu menahkodai bangsa Indonesia dengan mewujudkan negara maju menjadi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 perlu memenuhi sejumlah syarat. Mulai dari ideologi bangsanya kokoh, ekonominya baik, hukum dan keadilannya ditegakkan, politiknya demokratis, budaya gotong royongnya hidup, serta mengedepankan persaudaraan.
Sekjen Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fajar Budiman menilai Indonesia akan menjadi negara maju jika sistem hukum sudah terbangun dengan baik dan benar. ”Dikarenakan jika penegakan hukum Indonesia sudah baik, setengah permasalahan yang di alami oleh bangsa ini akan dapat diselesaikan,” kata Fajar dalam siaran pers, Rabu (18/10/2023).
Fajar berpendapat jika penegakan hukum berjalan baik maka segala aspek kehidupan masyarakat akan dapat berjalan dengan baik juga. Baik itu sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan ekonomi.
Prioritas pemberantasan korupsi , kepastian hukum, dan konsistensi dalam penegakan memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi, serta memberi perlindungan kepada masyarakat. ”Dalam pembangunan politik, negara kita menganut demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat,” jelasnya.
Indonesia saat ini masih banyak beberapa permasalahan hukum. Mulai permasalahan hukum agraria, hukum adat, dan berbagai macam lainnya. Permasalahan tersebut menimbulkan berbagai kerugian yang terjadi dan secara langsung dirasakan masyarakat maupun bangsa Indonesia.
Oleh karenanya sudah sepatutnya dan selayaknya negara Indonesia memiliki sosok pemimpin yang punya background hukum yang kredibel dan mumpuni. ”Sehingga mampu menahkodai bangsa Indonesia dengan mewujudkan negara maju menjadi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 perlu memenuhi sejumlah syarat. Mulai dari ideologi bangsanya kokoh, ekonominya baik, hukum dan keadilannya ditegakkan, politiknya demokratis, budaya gotong royongnya hidup, serta mengedepankan persaudaraan.
(poe)