KKP Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:00 WIB
loading...
KKP Musnahkan Barang...
Proses pemusnahan barang hasil pengawasan hasil temuan KKP (Foto: dok KKP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan peralatan hasil pengawasan sumber daya perikanan berupa ikan yang membahayakan, obat ikan yang tidak terdaftar, serta perangkat tangkap yang dapat merusak lingkungan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat.

“Hari ini dilakukan pemusnahan barang-barang hasil pengawasan sumber daya perikanan yang diserahterimakan secara sukarela kepada Pengawas Perikanan Stasiun PSKDP Pontianak. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi ikan yang membahayakan, pakan dan obat ikan pada Unit Budi Daya Ikan yang tidak terdaftar dan perangkat penangkapan ikan yang merusak,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa lalu.

Adin menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP juga telah memusnahkan ikan membahayakan yang dapat merugikan berjenis aligator sebanyak empat ekor dengan ukuran kurang lebih 70-90 cm dan merupakan hasil pengawasan perikanan di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Kehadiran ikan ini telah menyalahi patokan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak kurang lebih 1,7 ton obat ikan bercap China yang merupakan hasil pengawasan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Obat tersebut diketahui tidak terdaftar di KKP.

Selain itu, terdapat barang berupa perangkat tangkap penangkapan ikan yang merusak sebanyak 15 unit berupa mini trawl, penggaruk, muro ami dan setrum hasil pengawasan perikanan di perairan Kalimantan Barat dan Laut Natuna Utara yang juga turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan produk obat dan ikan yang membahayakan dilakukan dengan cara dikubur, sementara perangkat penangkapan ikan yang merusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun aktivitas ini dilakukan bertepatan dengan momen Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan (HUT ke-24 KKP).
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Rekomendasi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved