KKP Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:00 WIB
loading...
KKP Musnahkan Barang...
Proses pemusnahan barang hasil pengawasan hasil temuan KKP (Foto: dok KKP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan peralatan hasil pengawasan sumber daya perikanan berupa ikan yang membahayakan, obat ikan yang tidak terdaftar, serta perangkat tangkap yang dapat merusak lingkungan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat.

“Hari ini dilakukan pemusnahan barang-barang hasil pengawasan sumber daya perikanan yang diserahterimakan secara sukarela kepada Pengawas Perikanan Stasiun PSKDP Pontianak. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi ikan yang membahayakan, pakan dan obat ikan pada Unit Budi Daya Ikan yang tidak terdaftar dan perangkat penangkapan ikan yang merusak,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa lalu.

Adin menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP juga telah memusnahkan ikan membahayakan yang dapat merugikan berjenis aligator sebanyak empat ekor dengan ukuran kurang lebih 70-90 cm dan merupakan hasil pengawasan perikanan di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Kehadiran ikan ini telah menyalahi patokan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak kurang lebih 1,7 ton obat ikan bercap China yang merupakan hasil pengawasan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Obat tersebut diketahui tidak terdaftar di KKP.

Selain itu, terdapat barang berupa perangkat tangkap penangkapan ikan yang merusak sebanyak 15 unit berupa mini trawl, penggaruk, muro ami dan setrum hasil pengawasan perikanan di perairan Kalimantan Barat dan Laut Natuna Utara yang juga turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan produk obat dan ikan yang membahayakan dilakukan dengan cara dikubur, sementara perangkat penangkapan ikan yang merusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun aktivitas ini dilakukan bertepatan dengan momen Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan (HUT ke-24 KKP).
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Lionel Messi Gunakan...
Lionel Messi Gunakan Trik Curang Saat Loloskan Argentina ke 16 Besar Piala Dunia 2026?
Militer China Mempromosikan...
Militer China Mempromosikan 2 Jenderal Baru setelah Banyak yang Dipecat karena Korupsi
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved