Peluang Gibran Maju Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Silakan Tanyakan Parpol

Senin, 16 Oktober 2023 - 20:49 WIB
loading...
Peluang Gibran Maju...
Presiden Jokowi menegaskan penentuan pasangan capres dan cawapres ditentukan parpol. Foto/YouTube.Setpres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan materiil soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). Dalam permohonan tersebut capres-cawapres tidak harus berusia 40 tahun, tapi memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan adanya putusan ini membuat Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres. Sebab, Gibran digadang-gadang menjadi cawapres dan juga saat ini memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Solo.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penentuan pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik (parpol).

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai poltik atau gabungan partai politik. Jadi silakan saja tanyakan kepada partai politik itu wilayah parpol," kata Jokowi dalam keterangan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Baca: Jokowi Persilakan Pakar Hukum Menilai Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Jokowi menegaskan, tidak akan mencampuri urusan dalam penentuan sosok capres dan cawapres. "Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Harta Karun Kuno dalam...
Harta Karun Kuno dalam Jumlah Besar Ditemukan di Sebuah Bukit
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Warga Ternate yang Kehilangan Dokumen Pulang Kampung
Buka Musprov di Kaltim,...
Buka Musprov di Kaltim, Ketum PB Lemkari: Prestasi Olah Raga Butuh Sinergi Antarlembaga
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved