Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Diingatkan soal Independensi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 17:41 WIB
loading...
Jelang Putusan Batas...
MK diingatkan untuk berhati-hati saat memutus perkara uji materi batas usia capres-cawapres menjelang Pemilu 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan untuk berhati-hati saat memutus perkara uji materi batas usia capres-cawapres menjelang Pemilu 2024 . MK diminta bisa menunjukkan independensinya melalui keputusan yang objektif.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Ahmad Nurhadi mengatakan, MK merupakan lembaga yang independen. Namun kepercayaan itu memudar seiring beberapa putusan yang dinilai tidak independen.

“Contoh konkretnya mengenai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya diambil DPR, tetapi malah diputuskan MK,” kata Nurhadi, Minggu (15/10/2023). Baca juga: MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023

Terkait perkara uji materi batas usia capres-cawapres, Nurhadi menegaskan BEM SI tak ingin kejadian putusannya akan kembali terulang dengan putusan-putusan sebelumnya. “Ini harusnya open legal policy, yang dibahas oleh DPR namun diputuskan MK. Ini merupakan suatu bentuk alih fungsi tugas, makanya kita harus kawal MK,” tegasnya.

BEM SI perlu mengawal indrpendensi dari MK saat memutus perkara uji materi usia capres-cawapres. “Karena pada dasarnya MK bisa memutuskan ketika ada tiga hal. Pertama, berdasarkan faktor keadilan dan kebermanfaatan masyarakat. Kedua, dalam keadaan mendesak dan ketiga, mengisi kekosongan hukum untuk menghindari kekacauan yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Nurhadi menyebut jangan sampai keputusan MK soal usia capres-cawapres bisa menyebabkan bentuk kecacatan trias politica yang ada di Indonesia. “Sejatinya MK adalah penyejuk demokrasi dengan tujuan menjaga ruh konstitusi berjalan teguh pada relnya. Bukan menjadi lembaga yang menjadi aktor kegaduhan dalam demokrasi,” ungkapnya. Baca juga: Hanura Perkirakan Bacawapres Ganjar Pranowo Diumumkan 19 Oktober 2023

Nurhadi menuturkan putusan MK nantinya soal capres dan cawapres akan menjadi dasar hukum ke depan. Jangan sampai MK dimanfaatkan pihak-pihak sehingga tidak lagi independen. “Kami telah ambil sikap untuk merapatkan barisan dan melakukan proses konsolidasi internal untuk mengawal berjalannya mekanisme dan penegakan hukum,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved