Pengamat: Isu Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Peluang Naiknya Elektabilitas Ganjar Pranowo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik yang juga Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut isu gugatan batas usia capres dan cawapres dapat menjadi peluang naiknya elektabilitas Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Sebab masyarakat sangat concern terhadap isu yang menyalahi nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Diketahui pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah regulasi terkait batas usia tersebut.
Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf q tentang Pemilu mengatur batas usia capres dan cawapres paling rendah adalah 40 tahun. Menurut PSI, batas usia tersebut seharusnya tidak berlaku pada Pemilu 2024.
Dalam permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), PSI mengajukan uji materi terhadap UU tersebut. Mereka mengajukan perubahan batas usia dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Situasi yang seperti sekarang ini menurut saya bisa mendongkrak elektabilitas Ganjar karena di kita pemilihnya pemurah. Kalau dilecehkan, diprank itu simpati publik menguat," ujar Ray dalam diskusi media Para Syndicate di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Sehingga untuk langkah selanjutnya adalah tinggal upaya PDIP dan Ganjar Pranowo untuk mengakapitalisasi isu tersebut.
"Itu soal pandai-pandainya PDIP dan Ganjar makanya saya menyebutkan secara terbuka sekarang karena bisa negatif kepada mereka tapi perlahan-lahan dilakukan sambil terus mengkapitalisasi situasi seolah-olah diprank oleh Pak Jokowi itu," jelas dia.
"Ini soal kapatilasasi sejauh mana, kemampuan kapitalisasinya Ganjar untuk menaikkan elektabilitas mereka tapi peluang itu ada sekarang," sambungnya.
Lebih lanjut, dia memberikan dugaan setidaknya ada lima skenario yang akan diambil oleh PDIP ke depan. Pertama mengevaluasi keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
"Pilihannya tetap atau dikeluarkan. Gibran bisa dikeluarkan kerja politik yang enggak jelas. Lalu menolak diangkat tim kampanye oleh Ganjar Pranowo bisa dibuat sanksi," katanya.
Diketahui pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah regulasi terkait batas usia tersebut.
Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf q tentang Pemilu mengatur batas usia capres dan cawapres paling rendah adalah 40 tahun. Menurut PSI, batas usia tersebut seharusnya tidak berlaku pada Pemilu 2024.
Dalam permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), PSI mengajukan uji materi terhadap UU tersebut. Mereka mengajukan perubahan batas usia dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Situasi yang seperti sekarang ini menurut saya bisa mendongkrak elektabilitas Ganjar karena di kita pemilihnya pemurah. Kalau dilecehkan, diprank itu simpati publik menguat," ujar Ray dalam diskusi media Para Syndicate di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Sehingga untuk langkah selanjutnya adalah tinggal upaya PDIP dan Ganjar Pranowo untuk mengakapitalisasi isu tersebut.
"Itu soal pandai-pandainya PDIP dan Ganjar makanya saya menyebutkan secara terbuka sekarang karena bisa negatif kepada mereka tapi perlahan-lahan dilakukan sambil terus mengkapitalisasi situasi seolah-olah diprank oleh Pak Jokowi itu," jelas dia.
"Ini soal kapatilasasi sejauh mana, kemampuan kapitalisasinya Ganjar untuk menaikkan elektabilitas mereka tapi peluang itu ada sekarang," sambungnya.
Lebih lanjut, dia memberikan dugaan setidaknya ada lima skenario yang akan diambil oleh PDIP ke depan. Pertama mengevaluasi keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
"Pilihannya tetap atau dikeluarkan. Gibran bisa dikeluarkan kerja politik yang enggak jelas. Lalu menolak diangkat tim kampanye oleh Ganjar Pranowo bisa dibuat sanksi," katanya.