Denny JA Beri 4 Alasan Dukung Capres dan Cawapres Usia di Bawah 40 Tahun
loading...

Pendiri LSI Denny JA menyampaikan ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di bawah 40 tahun tengah menjadi topik hangat menjelang pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres tersebut pada Senin 16 Oktober 2023.
"Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk capres ataupun cawapres di Indonesia," ujar Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA dalam video yang diunggah di akun media sosial resminya DennyJA_World, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Senin, Mahfud MD: Ndak Usah Banyak Berprasangka
Video tersebut adalah bagian dari serial Ekspresi Data yang diunggah di Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, serta YouTube Denny JA. Ini adalah serial video yang durasinya hanya tiga menit dan berbasis data riset LSI Denny JA untuk aneka isu yang strategis, termasuk Pilpres 2024.
Menurut Denny, ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun. Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.
"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tak ada masalah," jelasnya.
"Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk capres ataupun cawapres di Indonesia," ujar Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA dalam video yang diunggah di akun media sosial resminya DennyJA_World, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Senin, Mahfud MD: Ndak Usah Banyak Berprasangka
Video tersebut adalah bagian dari serial Ekspresi Data yang diunggah di Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, serta YouTube Denny JA. Ini adalah serial video yang durasinya hanya tiga menit dan berbasis data riset LSI Denny JA untuk aneka isu yang strategis, termasuk Pilpres 2024.
Menurut Denny, ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun. Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.
"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tak ada masalah," jelasnya.
Lihat Juga :