Denny JA Beri 4 Alasan Dukung Capres dan Cawapres Usia di Bawah 40 Tahun

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 14:02 WIB
loading...
Denny JA Beri 4 Alasan...
Pendiri LSI Denny JA menyampaikan ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pembahasan terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di bawah 40 tahun tengah menjadi topik hangat menjelang pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres tersebut pada Senin 16 Oktober 2023.

"Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk capres ataupun cawapres di Indonesia," ujar Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA dalam video yang diunggah di akun media sosial resminya DennyJA_World, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Senin, Mahfud MD: Ndak Usah Banyak Berprasangka

Video tersebut adalah bagian dari serial Ekspresi Data yang diunggah di Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, serta YouTube Denny JA. Ini adalah serial video yang durasinya hanya tiga menit dan berbasis data riset LSI Denny JA untuk aneka isu yang strategis, termasuk Pilpres 2024.

Menurut Denny, ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun. Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.

"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tak ada masalah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Polri Digugat ke...
UU Polri Digugat ke MK, Dasarnya Dinilai Multitafsir
Denny JA Foundation...
Denny JA Foundation Luncurkan Dana Abadi Penghargaan Penulis
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Fraksi Golkar Kaji Sistem...
Fraksi Golkar Kaji Sistem Pemilu: Jangan Sampai Obat Lebih Berbahaya dari Penyakitnya
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Asal-usul Julukan Canelo...
Asal-usul Julukan Canelo di Dalam Nama Saul Alvarez, Ternyata Ini Maknanya
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Wamenkop: Kopdes Merah...
Wamenkop: Kopdes Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved