MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Senin, Mahfud MD: Ndak Usah Banyak Berprasangka

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:07 WIB
loading...
MK Bacakan Putusan Batas...
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal sidang gugatan usia capres-cawapres yang bakal diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi perihal sidang gugatan usia capres -cawapres yang bakal diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023 nanti. Menurutnya, semua pihak harus menunggu putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.

"Ya kita tunggu saja putusannya. Kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja deh ya putusan MK itu. Kan Senin, Senin itu sudah kurang 4 hari," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).



Menurut Mahfud, usai MK memutuskan gugatan tersebut nantinya partai politik akan menanggapinya. Maka, katanya, semua pihak tidak perlu terburu-buru sebelum MK memutuskan gugatan tersebut.

"Apa pun putusannya tentu akan di-follow up oleh partai politik kan? Kan gitu kan? Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru," kata Mahfud.

Mahfud juga meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terhadap MK. Menurutnya, yang terpenting adalah MK dapat memutuskan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya nggak apa-apa lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut. Yang ini nggak usah meramal-ramal lah tapi berharap yang terbaik bagi negara ini gitu ya," tuturnya.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada Senin 16 Oktober 2023.



"Tanggal : Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Acara: pengucapan putusan," tulis MK situs resminya dikutip, Selasa (10/10/2023)
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)