Cegah Hoaks di Pemilu 2024, Bawaslu Tekankan Literasi Digital Harus Dibangun

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 09:50 WIB
loading...
Cegah Hoaks di Pemilu...
Informasi palsu atau Hoaks diprediksi akan terjadi dalam Pemilu 2024, terutama lewat media sosial. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Informasi palsu atau hoaks diprediksi akan terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama lewat media sosial. Membangun literasi digital menjadi upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah membangun digital pengawas partisipatif bernama 'Jarimu Awasi Pemilu' untuk pencegahan hoaks.

"Dalam konteks ini, membangun literasi digital menjadi suatu keharusan. Karena membangun informasi media yang positif, menjadi salah satu tujuan Bawaslu," kata dia dalam keterangannya, Jumat, (13/10/2023).



Lolly menjelaskan upaya penindakan Bawaslu dalam menangkal informasi hoaks, dengan membangun kerjasama antarlembaga. Terbukti, salah satu langkahnya, Bawaslu sudah menggandeng Kemenkominfo dan BSSN dalam Satgas Patroli Siber di media sosial.

"Nah ini untuk percepatan. Karena keterbatasan norma Bawaslu untuk menjangkau terkait informasi hoaks kepemiluan, maka mau tidak mau kan Bawaslu harus menggandeng kementrian lembaga yang memiliki otoritas terkait," tegasnya.

Selain itu, Lolly menegaskan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik, menjadi acuan Bawaslu dalam memitigasi sekaligus mencegah terjadinya hoaks saat kampanye media sosial jelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024.

"IKP tematik tentang kampanye di media sosial yang akan Bawaslu luncurkan nanti, untuk mengukur dampak, bagaimana pergerakannya, hingga siapa pelakunya, sehingga memudahkan Bawaslu melakukan pencegahan dengan tepat sasaran," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa menyatakan, dukungan DPR dalam melakukan penindakan yang dilakukan Bawaslu dalam rangka upaya penguatan penindakan, tidak pernah dikritisi. Artinya dalam upaya mencegah kampanye hitam di media sosial, DPR selalu memberi dukungan.

"Dalam hal kampanye hitam di media sosial, DPR mendukung Bawaslu melakukan penindakan. Buktinya? DPR tidak pernah mengkritisi apabila Bawaslu mengajukan Perbawaslu," tuturnya.

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho berharap, penanganan terhadap informasi hoaks adalah dengan adanya 'vaksin'. Artinya, meminta semua kementrian/lembaga, perlu memitigasi potensi hoaks yang muncul.

"Jadi perlu adanya vaksin hoaks yang dilakukan oleh kementrian/lembaga," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)