Syahrul Yasin Limpo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memakai uang hasil korupsi untuk membayar cicilan kartu kredit hingga nyicil mobil Toyota Alphard . Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik SYL," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Pungutan tersebut merupakan hasil kebijakan yang dibuat SYL untuk kepentingan pribadinya. Penerimaan pungutan tersebut dilakukan setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing.
Selain nyicil Alphard, uang tersebut juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga SYL. "Pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis.
Menurut dia, ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Saat ini, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober-30 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujar Johanis.
"Sedangkan tersangka SYL dan MH hari ini mengonfirmasi tidak hadir. Kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," sambungnya.
Lihat Juga: Hasto Bikin Video Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik SYL," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Pungutan tersebut merupakan hasil kebijakan yang dibuat SYL untuk kepentingan pribadinya. Penerimaan pungutan tersebut dilakukan setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing.
Selain nyicil Alphard, uang tersebut juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga SYL. "Pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis.
Menurut dia, ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Saat ini, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober-30 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujar Johanis.
"Sedangkan tersangka SYL dan MH hari ini mengonfirmasi tidak hadir. Kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," sambungnya.
Lihat Juga: Hasto Bikin Video Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
(jon)