Syahrul Yasin Limpo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit

Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:42 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memakai uang hasil korupsi untuk membayar cicilan kartu kredit hingga nyicil mobil Toyota Alphard . Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik SYL," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Pungutan tersebut merupakan hasil kebijakan yang dibuat SYL untuk kepentingan pribadinya. Penerimaan pungutan tersebut dilakukan setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing.

Selain nyicil Alphard, uang tersebut juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga SYL. "Pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
TikTok Diduga Gagal...
TikTok Diduga Gagal untuk Melindungi Privasi Anak-anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved