BP2MI Usulkan Penambahan Lokasi Ujian dan Kuota Penempatan Bagi PMI di Korsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengusulkan penambahan lokasi ujian dan kuota bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan (Korsel).
Hal itu disampaikan Benny bersama Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto saat bertemu HRD Korea membahas upaya memperkuat penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan.
“Untuk penambahan lokasi ujian dalam proses penempatan skema Government to Government (G to G) yang selama ini hanya dilakukan di Jakarta dan Semarang. Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar,” ujar Benny, Rabu (11/10/2023).
Benny menjelaskan, saat ini penempatan skema G to G untuk sektor perikanan dan manufaktur terus berjalan. Korea Selatan merupakan negara yang menjadi pilihan bagi Pekerja Migran Indonesia. Artinya animo masyarakat untuk bekerja di Korea Selatan sangat besar.
Pada 2023, pendaftar skema G to G ke Korea Selatan sekitar 35.000 pendaftar, dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang berangkat di tahun tersebut sebesar hampir 13.000 orang. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 20.000 tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai angka 7.000 pekerja.
“Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar. Dengan tingginya animo minat anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan,” jelas Benny.
Sementara itu, Dubes Gandi mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9. “Visa E-9 semula yang hanya sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Benny juga sempat menyampaikan keluhan Pekerja Migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan. Menurut Benny, para pekerja angkatan 2019 masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan. Namun dapat dibuka kembali penempatan dan pendaftaran baru, posisi mereka akhirnya dilampaui oleh pekerja yang baru lulus.
“Kami sudah dua kali mengirim surat ke HRD Korea agar angkatan tahun 2019 belum ditempatkan ini menjadi prioritas untuk ditempatkan di Korea Selatan. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak sosial, kemarahan mereka, kecemburuan kepada Pekerja Migran Indonesia pendatang baru,” jelas Benny.
Dubes Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan angka kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah. “Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL,” paparnya.
Selain itu, tambah Dubes Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat menyuplai tenaga kerja dari Indonesia untuk bidang komputer it, finance, pertanian, welders, painters, electrician, caddy, dan juga caregiver.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Mr. Kim Sungjae, mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja. Pihak HRD Korea pun tidak dapat mengintervensi terhadap dipilihnya seorang calon pekerja.
Hal itu disampaikan Benny bersama Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto saat bertemu HRD Korea membahas upaya memperkuat penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan.
“Untuk penambahan lokasi ujian dalam proses penempatan skema Government to Government (G to G) yang selama ini hanya dilakukan di Jakarta dan Semarang. Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar,” ujar Benny, Rabu (11/10/2023).
Benny menjelaskan, saat ini penempatan skema G to G untuk sektor perikanan dan manufaktur terus berjalan. Korea Selatan merupakan negara yang menjadi pilihan bagi Pekerja Migran Indonesia. Artinya animo masyarakat untuk bekerja di Korea Selatan sangat besar.
Pada 2023, pendaftar skema G to G ke Korea Selatan sekitar 35.000 pendaftar, dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang berangkat di tahun tersebut sebesar hampir 13.000 orang. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 20.000 tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai angka 7.000 pekerja.
“Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar. Dengan tingginya animo minat anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan,” jelas Benny.
Sementara itu, Dubes Gandi mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9. “Visa E-9 semula yang hanya sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Benny juga sempat menyampaikan keluhan Pekerja Migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan. Menurut Benny, para pekerja angkatan 2019 masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan. Namun dapat dibuka kembali penempatan dan pendaftaran baru, posisi mereka akhirnya dilampaui oleh pekerja yang baru lulus.
“Kami sudah dua kali mengirim surat ke HRD Korea agar angkatan tahun 2019 belum ditempatkan ini menjadi prioritas untuk ditempatkan di Korea Selatan. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak sosial, kemarahan mereka, kecemburuan kepada Pekerja Migran Indonesia pendatang baru,” jelas Benny.
Dubes Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan angka kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah. “Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL,” paparnya.
Selain itu, tambah Dubes Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat menyuplai tenaga kerja dari Indonesia untuk bidang komputer it, finance, pertanian, welders, painters, electrician, caddy, dan juga caregiver.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Mr. Kim Sungjae, mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja. Pihak HRD Korea pun tidak dapat mengintervensi terhadap dipilihnya seorang calon pekerja.
(cip)