Gerindra Cs Walk Out, DPR Putuskan Presidential Threshold 20-25%

Jum'at, 21 Juli 2017 - 01:25 WIB
Gerindra Cs Walk Out,...
Gerindra Cs Walk Out, DPR Putuskan Presidential Threshold 20-25%
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu berakhir pada Jumat (21/7/2017) dini hari. Opsi A terkait lima isu krusial RUU Pemilu disahkan secara aklamasi dalam paripurna tersebut.

Adapun paket A adalah ambang batas presiden (presidential threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan metode konversi suara sainte lague murni.

Hal demikian diputuskan Ketua DPR Setya Novanto yang hanya didampingi Wakilnya, Fahri Hamzah. Sebab, tiga wakil ketua DPR lainnya, Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat) dan Taufik Kurniawan (PAN) melakukan aksi walk out bersama seluruh rekan sefraksi mereka.‎

(Baca juga: Revisi UU Pemilu Alot, Gerindra-Demokrat-PKS-PAN Walk Out)

Empat fraksi di DPR itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan aksi walk out karena tidak ingin mengikuti voting terhadap opsi paket lima isu krusial RUU Pemilu.

Mereka ingin ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 0 persen alias dihapuskan dalam RUU Pemilu. Sebelum diputuskan, Ketua DPR Setya Novanto menanyakan kepada anggota DPR peserta rapat paripurna apakah setuju u‎ntuk diambil keputusan opsi paket A untuk RUU Pemilu.

"Setuju," jawab kompak anggota DPR yang tersisa di ruang rapat paripurna, Jumat (21/7/2017) dini hari.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0668 seconds (0.1#10.140)