KPK Diminta Pantau Lobi-lobi DPR Soal Presidential Threshold

Kamis, 20 Juli 2017 - 20:11 WIB
KPK Diminta Pantau Lobi-lobi...
KPK Diminta Pantau Lobi-lobi DPR Soal Presidential Threshold
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya politik uang (Money Politic) dalam penetapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) di Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, rapat paripurna DPR hari ini diskors untuk melakukan lobi-lobi.

"Sangat mungkin akan ada upaya dari pihak yang ingin Presidential Threshold 20% ini lolos menggunakan segala cara untuk menggolkan niatnya," kata Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, KPK perlu menggunakan mata dan telinga yang tajam selama proses lobi itu terjadi sebelum diputuskan nantinya. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan egois demi kekuasaanya.

"Tidak elok bertahan pada sebuah pilihan yang tidak tepat, tidak sesuai hukum dan melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilu serentak," paparnya. Diketahui, dari 10 Fraksi, ada terbagi dalam empat kelompok pandangan yang sudah disampaikan.

Kelompok pertama, Partai Demokrat, Gerindra dan PKS sepakat dan sepaham bahwa untuk menghormati kedaulatan rakyat serta menegakkan Konstitusi dan menegakkan demokrasi, maka Presidential Threshold harus berada di angka 0%. Kelompok kedua adalah PDIP, Nasdem, Hanura yang memilih Presidential 20% meski dengan argumen yang tidak jelas dan hanya membanding-bandingkan saja dengan masa lalu.

"Pertanyaannya, andai masa lalu itu salah, harus kah dipertahankan salah? Kemudian bahwa yang lalu itu belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak," katanya. Kelompok ketiga, adalah kelompok yang belum menyebutkan pilihannya dan meminta agar dilakukan lobi.

Kelompok ketiga di antaranya Partai Golkar, PPP dan PKB. "Mungkin kelompok ini ingin lebih bergaining dengan pihak pemerintah," imbuhnya.

Kemudian kelompok keempat adalah yang memilih Presidential Threshold di 10% yaitu PAN. "Beda sendiri dengan argumen sendiri dan cenderung lebih mencari jalan tengah," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved