KPK Diminta Pantau Lobi-lobi DPR Soal Presidential Threshold

Kamis, 20 Juli 2017 - 20:11 WIB
KPK Diminta Pantau Lobi-lobi...
KPK Diminta Pantau Lobi-lobi DPR Soal Presidential Threshold
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya politik uang (Money Politic) dalam penetapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) di Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, rapat paripurna DPR hari ini diskors untuk melakukan lobi-lobi.

"Sangat mungkin akan ada upaya dari pihak yang ingin Presidential Threshold 20% ini lolos menggunakan segala cara untuk menggolkan niatnya," kata Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, KPK perlu menggunakan mata dan telinga yang tajam selama proses lobi itu terjadi sebelum diputuskan nantinya. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan egois demi kekuasaanya.

"Tidak elok bertahan pada sebuah pilihan yang tidak tepat, tidak sesuai hukum dan melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilu serentak," paparnya. Diketahui, dari 10 Fraksi, ada terbagi dalam empat kelompok pandangan yang sudah disampaikan.

Kelompok pertama, Partai Demokrat, Gerindra dan PKS sepakat dan sepaham bahwa untuk menghormati kedaulatan rakyat serta menegakkan Konstitusi dan menegakkan demokrasi, maka Presidential Threshold harus berada di angka 0%. Kelompok kedua adalah PDIP, Nasdem, Hanura yang memilih Presidential 20% meski dengan argumen yang tidak jelas dan hanya membanding-bandingkan saja dengan masa lalu.

"Pertanyaannya, andai masa lalu itu salah, harus kah dipertahankan salah? Kemudian bahwa yang lalu itu belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak," katanya. Kelompok ketiga, adalah kelompok yang belum menyebutkan pilihannya dan meminta agar dilakukan lobi.

Kelompok ketiga di antaranya Partai Golkar, PPP dan PKB. "Mungkin kelompok ini ingin lebih bergaining dengan pihak pemerintah," imbuhnya.

Kemudian kelompok keempat adalah yang memilih Presidential Threshold di 10% yaitu PAN. "Beda sendiri dengan argumen sendiri dan cenderung lebih mencari jalan tengah," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved