Pembubaran Ormas Tak Bisa Melalui Subjektivitas Penguasa

Jum'at, 14 Juli 2017 - 19:51 WIB
Pembubaran Ormas Tak...
Pembubaran Ormas Tak Bisa Melalui Subjektivitas Penguasa
A A A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 mengkritik atas terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Perppu tersebut dianggap mencederai hukum, pemerintah bisa saja membubarkan ormas dengan sewenang-wenang.

"Perppu ini sangat melanggar HAM warga negara, sewenang-wenang," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo pada wartawan, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurut Idrus Sambo, tak ada alasan yang tepat sehingga Perppu bisa diterbitkan. Termasuk penerbitan Perppu Ormas tidak memenuhi tiga prasyarat kondisi sebagaimana dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 38/PUU-VII/2009.

(Baca juga: PKS Nilai Perppu Ormas Kembalikan Indonesia ke Rezim Otoriter)

Dia menerangkan, seharusnya pemerintah tidak perlu menerbitkan Perppu. Sebab, Undang-Unang (UU) tentang Ormas sudah memuat semua aturan secara komprehensif.

"Undang-undang yang lalu sudah fair, mengajukan ke pengadilan, biar pengadilan yang menguji, apakah itu bertentangan dengan ideologi bangsa, biar pengadilan yang membuktikannya, bukan subjektivitas penguasa," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved