Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung Diyakini Timbulkan Efek Jera

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 17:54 WIB
loading...
Kolaborasi Erick Thohir...
Kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara masif melakukan bersih-bersih terhadap BUMN diyakini menimbulkan efek jera. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara masif melakukan bersih-bersih terhadap BUMN diyakini menimbulkan efek jera. Hal tersebut menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Setelah Erick melapor, Kejagung menegaskan akan menjadikan kasus dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) yang dikelola empat perusahaan BUMN sebagai prioritas yang akan mereka usut. "Betul, saya meyakini akan muncul efek jera setelah laporan tersebut," ujar Fickar, Jumat (6/10/2023).

Dia menuturkan, dengan bersih-bersih BUMN ini, direksi ataupun manajemen perusahaan BUMN lainnya akan takut melakukan praktik korupsi. Dengan begitu, kasus serupa diharapkan tidak terjadi di perusahaan pelat merah lainnya.

Langkah Erick melaporkan kasus tersebut ke Korps Adhyaksa dianggap sudah tepat. Sebelumnya, Erick yang berdasar sejumah survei disebut sebagai cawapres terkuat ini, melaporkan empat perusahaan BUMN atas dugaan korupsi pengelolaan dapen ke Kejagung pada Selasa (3/10/2023).

Empat perusahaan itu adalah PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food. Sebelum membuat laporan, Erick telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit pengelolaan dapen di empat perusahaan tersebut.

Hasilnya, ada kerugian negara sebesar Rp300 miliar. Kerja sama Erick Thohir dengan Kejagung dalam bersih-bersih BUMN, sejauh ini sudah membuahkan hasil positif.

Sejumlah kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah sudah berhasil diproses hukum. Mulai dari kasus Jiwasraya, ASABRI, Taspen, dan sebagainya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)