PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 17:26 WIB
loading...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan salam ke jajaran pengurus partai saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). FOTO/MPI/YULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nominal aktivitas perbankan yang janggal mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya miliaran," kata Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo)," kata Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Natsir, temuan tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.
"Nilainya miliaran," kata Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo)," kata Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Natsir, temuan tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.