Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama SYL, Firli Bahuri: Tidak Ada Intervensi Supaya Jadi Tersangka
Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Firli menuturkan, KPK dalam menangani perkara itu sangat terbuka, dan semua orang hadir dalam ekspose apakah itu penyidik, penyelidik, penuntut umum, dirlidik, dirsidik hadir semua.
“Semua memiliki hak yang sama, tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang jadi tersangka,” tuturnya.
Terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengaku telah mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo, Firli kembali menjelaskan terkait prosedur yang dilakukan KPK.
“Tadi sudah saya sampaikan ya, sudah saya sampaikan. Semua proses penegakan hukum itu melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sehingga membuat terangnya suatu peristiwa pidana. Baru ada tersangkanya. Jadi gitu saja ya,” ucapnya.
“Semua memiliki hak yang sama, tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang jadi tersangka,” tuturnya.
Terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengaku telah mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo, Firli kembali menjelaskan terkait prosedur yang dilakukan KPK.
“Tadi sudah saya sampaikan ya, sudah saya sampaikan. Semua proses penegakan hukum itu melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sehingga membuat terangnya suatu peristiwa pidana. Baru ada tersangkanya. Jadi gitu saja ya,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :