Digitalisasi Terorisme: Mengkaji Makna Menimbulkan Rasa Takut Secara Meluas di UU No 5/2018

Senin, 02 Oktober 2023 - 18:36 WIB
loading...
A A A
Adapun, hingga saat ini, belum ada penjelasan konkrit apakah media sosial dan aktivitas dunia maya agar dapat diperhitungkan juga sebagai media untuk menyebarkan ketakutan secara luas. Perkembangan teknologi informasi dewasa ini sangat signifikan. Mayoritas masyarakat terlepas kelas sosialnya sudah menginkorporasikan alat-alat elektronik untuk mempermudah kelangsungan hidup dalam bermasyarakat sehari-hari.

Dari rombongan pemakai gadget dan handphone tersebut, berapa banyak yang memiliki media sosial sebagai wadah berkomunikasi dan bertukar informasi? Bermedia sosial merupakan alternatif interaksi sosial yang sangat diminati mengingat platform yang ada di dunia maya membuat tata masyarakat menjadi terlepas dari batasan ruang dan waktu, yang mana komunikasi harus dilakukan dengan bertemu fisik, namun keuntungan dari kemajuan teknologi telah memampukan serta memudahkan untuk mengakselerasi persebaran informasi menjangkau pihak-pihak lain tanpa mempedulikan variabel jarak dan tempat.

Kemudian, keuntungan lain dari bermedia sosial adalah memangkas ongkos transportasi dan logistik, sebagaimana yang harus dikerahkan semisal seorang harus membayar biaya bahan bakar, tiket transportasi umum, atau harga jasa antar dokumen surat jika ingin melakukan korespondensi antar satu dengan lain. Sekarang bayangkan semua kemudahan tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan penyebaran paham radikalisme terorisme.

Selama ini, perekrutan dan indoktrinasi dilakukan secara manual yakni di tempat ibadah, harus bertatap muka, menyediakan tempat dan waktu untuk berkumpul. Sementara, dengan adanya media sosial, para oknum dapat melakukan aktivitas yang sama, namun menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, baik secara usia, gender, dan keadaan sosio-ekonomiknya.

Peran Media Sosial Terhadap Penyuburan Radikalisme dan Terorisme

Terdapat 4 (empat) peran utama media sosial sebagai medium aksi radikalisme dan terorisme untuk menyebarkan teror secara luas. Pertama, aksi kekerasan yang semula dilakukan dengan unsur di hadapan publik berubah dengan media sosial, dimana para pelaku dapat mengunggah video menebar teror yang dapat dilakukan di tempat terpencil dan dilakukan segelintir orang, namun karena direkam dan disebarkan, maka para netizen yang menonton dapat terdampak dan mengalami kerisauan secara psikis, sehingga tujuan utama menyebarkan rasa takut secara massal juga tercapai tanpa perlu memikirkan risiko diringkus penegak hukum.

Kedua, munculnya berbagai akun dan konten di dunia maya bernuansa radikal kepada penonton maupun pembacanya sebagai calon dari mereka yang berpotensi untuk didoktrinasi paham radikalisme dan terorisme. Upaya ini akan beranjak pada poin ketiga, yakni proses perekrutan atau pembacaan baiat yang dapat dilakukan secara online, yang mana dapat terfasilitasi melalui group media sosial. Keempat, karena dunia sudah menjadi semakin bordeless, maka media sosial dapat dimanfaatkan teroris nasional untuk berafiliasi dengan jaringan terorisme internasional termasuk didalamnya menjalin kerjasama maupun mencontoh tindakan aksi teror yang dilakukan oleh organisasi teroris di belahan dunia lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Rekomendasi
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved