Kalapas Pondok Bambu Buka Suara terkait Wawancara Jessica Wongso dalam Film Dokumenter

Sabtu, 30 September 2023 - 10:47 WIB
loading...
Kalapas Pondok Bambu Buka Suara terkait Wawancara Jessica Wongso dalam Film Dokumenter
Jessica Kumala Wongso memejamkan mata saat mengikuti persidangan kasus kopi sianida maut yang menewaskan sahabatnya Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat pada Agustus 2016. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang populer dengan sebutan ' kopi sianida ' pada 2016 silam kembali menjadi perbincangan publik setelah sebuah film dokumenter ditayangkan sebuah platfom layanan streaming berbasis langganan. Kasus ini telah membawa Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna, dihukum 20 tahun penjara.

Dalam film yang berjudul Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis pada 28 September itu terdapat adegan Jessica sedang diwawancara yang diduga ketika berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Bambu. Tidak diketahui kapan pengambilan wawancara dengan Jessica tersebut.

Dalam wawancara itu, awalnya Jessica menjelaskan awal mula kasus pembunuhan Mirna. Namun kemudian ada suara yang diduga seorang pria memotong keterangan Jessica dan menghentikan wawancara.



Menanggapi hal tersebut, Kalapas Pondok Bambu Ade Agustina buka suara soal adegan yang diduga tidak memperbolehkan menampilkan wawancara lebih jauh dengan Jessica. Ade menyebutkan, saat pengambilan wawancara dirinya belum bertugas di Lapas Pondok Bambu, sehingga tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Apalagi ia juga belum menonton secara penuh film tersebut.

"Saat adanya rekaman video atau film itu belum bertugas di Lapas Pondok Bambu, jadi saya perlu melihat dulu dokumen dimaksud ya," kata Ade saat dihubungi wartawan yang dikutip, Sabtu (30/9/2023).

"Belum bisa memberikan komentar lainnya," sambungnya.

Terkait perizinan wawancara dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Ade menyatakan bukan hal yang dilarang dengan ketentuan untuk program binaan.



"Wawancara boleh saja yang berhubungan dan mendukung pada substansi program pembinaan," ujarnya.

Selain Jessica, sejumlah pihak juga dimintai wawancara dalam film dokumenter tersebut, dari ayah korban Darmawan Salihin, para jaksa, dan pengacara Jessica.

Dalam kasus tersebut, Jessica dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3301 seconds (0.1#10.140)