Hampir Seribu ASN Kena Corona, MPR Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Senin, 03 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit serta melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit.
Langkah itu diyakininya dapat meminimalisasi terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.
"Pemerintah harus dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang berlaku, seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi Covid-19 akibat masih minimnya perlindungan yakni APD," tuturnya.
Politikus Golkar ini meminta pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan ke depannya, mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut.
"Pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 harus dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan Covid-19, terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis, sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien Covid-19, serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien Covid-19," tuturnya.
Langkah itu diyakininya dapat meminimalisasi terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.
"Pemerintah harus dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang berlaku, seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi Covid-19 akibat masih minimnya perlindungan yakni APD," tuturnya.
Politikus Golkar ini meminta pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan ke depannya, mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut.
"Pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 harus dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan Covid-19, terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis, sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien Covid-19, serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien Covid-19," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :