Hampir Seribu ASN Kena Corona, MPR Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Hampir Seribu ASN Kena...
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta penerapan protokol kesehatan di perkantoran diperketat.Langkah itu dinilai perlu dilakukan menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. Hingga Minggu 2 Agustus 2020, ASN yang terjangkit Covid-19 mencapai 959 orang.

Bambang mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar kementerian/lembaga memberlakukan shift jam kerja.

Di samping itu, juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan serta memperhatikan ventilasi udara setiap ruang kantor. "Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin melaksanakan kebijakan pimpinan seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini, Senin (3/7/2020).(Baca juga: 40 Pegawai Gedung Sate Positif Corona, dari ASN hingga Cleaning Service )

Pihaknya mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, khususnya di instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.

"Para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya sehingga dengan kesadaran pribadi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun diluar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran positif Covid-19," tuturnya.

Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit serta melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit.

Langkah itu diyakininya dapat meminimalisasi terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.

"Pemerintah harus dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang berlaku, seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi Covid-19 akibat masih minimnya perlindungan yakni APD," tuturnya.

Politikus Golkar ini meminta pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan ke depannya, mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut.

"Pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 harus dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan Covid-19, terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis, sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien Covid-19, serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien Covid-19," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Protokol Kesehatan Pembelajaran...
Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved