Hampir Seribu ASN Kena Corona, MPR Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Senin, 03 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta penerapan protokol kesehatan di perkantoran diperketat.Langkah itu dinilai perlu dilakukan menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. Hingga Minggu 2 Agustus 2020, ASN yang terjangkit Covid-19 mencapai 959 orang.
Bambang mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar kementerian/lembaga memberlakukan shift jam kerja.
Di samping itu, juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan serta memperhatikan ventilasi udara setiap ruang kantor. "Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin melaksanakan kebijakan pimpinan seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini, Senin (3/7/2020).(Baca juga: 40 Pegawai Gedung Sate Positif Corona, dari ASN hingga Cleaning Service )
Pihaknya mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, khususnya di instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.
"Para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya sehingga dengan kesadaran pribadi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun diluar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran positif Covid-19," tuturnya.
Bambang mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar kementerian/lembaga memberlakukan shift jam kerja.
Di samping itu, juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan serta memperhatikan ventilasi udara setiap ruang kantor. "Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin melaksanakan kebijakan pimpinan seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini, Senin (3/7/2020).(Baca juga: 40 Pegawai Gedung Sate Positif Corona, dari ASN hingga Cleaning Service )
Pihaknya mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, khususnya di instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.
"Para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya sehingga dengan kesadaran pribadi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun diluar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran positif Covid-19," tuturnya.
Lihat Juga :