PT DKI Jakarta Terima Banding UYM, Pengacara: Sesuai Harapan Kami

Jum'at, 29 September 2023 - 09:39 WIB
loading...
PT DKI Jakarta Terima...
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding Jaman Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur (UYM) terkait kasus investasi. Tim pengacara UYM menyebut putusan itu sudah sesuai dengan yang mereka harapkan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding Jam'an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur (UYM) terkait kasus investasi. Tim pengacara UYM menyebut putusan itu sudah sesuai dengan yang mereka harapkan.

"Menurut kami sudah sangat sesuai harapan kami dan sesuai dengan apa yang kami ajukan dalam memori banding," ujar kuasa hukum UYM, Arie Sunarya, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dasar-dasar hukumnya telah disampaikan pihaknya dalam memori banding yang diajukan tersebut. Maka itu, pihaknya bersyukur banding UYM itu bisa diterima oleh Hakim di PT DKI Jakarta.

"Dasar-dasar hukum yang kami ajukan di banding itu berdasarkan dengan apa yang kami sampaikan di pengadilan, yang kurang menjadi pertimbangan di tingkat pertama," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menantikan langkah apa yang bakal diambil oleh pihak Zaini Mustofa. Jika mereka masih ingin mengupayakan kasasi, pihaknya juga bakal mengajukan kontra memori kasasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Hukuman Mantan Pejabat...
Hukuman Mantan Pejabat Wilmar Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara di Kasus CPO
Kerry Adrianto Anak...
Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Serahkan Memori Banding terkait Vonis 15 Tahun Penjara
Gugatan Wanprestasi...
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak, Penggugat Tak Akan Banding
Vonis Nikita Mirzani...
Vonis Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Nikita Mirzani Cabut...
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 M, Ajukan Gugatan Baru Rp244 M ke Reza Gladys
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved