Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Kasdi Subagyono Jadi 9 Tahun

Selasa, 10 September 2024 - 13:26 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dari empat tahun menjadi 9 tahun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi 9 tahun. Sebelumnya Kasdi hanya divonis empat tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasdi Subagyono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan," kata Hakim Ketua Sugeng Riyono saat membacakan amar putusan, Selasa (10/9/2024).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono 4 Tahun Penjara. Kasdi juga dijatuhi hukuman denda Rp200 juta.



Majelis Hakim meyakini Kasdi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasdi Subagyono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Kamis (11/7/2024).

Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan badan selama dua bulan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Perketat...
Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
Rekomendasi
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Kisah Mike Tyson Memenangkan...
Kisah Mike Tyson Memenangkan Olimpiade Junior 1981 dan 1982
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
12 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
12 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
13 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
14 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
16 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved